Hukum  

Satu Lagi Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan Ditutup Polisi

Polisi saat di lokasi tambang emas ilegal Desa Kusubibi. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Polres Halmahera Selatan kembali menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah setempat. Kali ini polisi menghentikan aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Beberapa waktu lalu, polisi juga menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan.

Penutupan tambang ini karena diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Selain itu juga langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, usai menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Roko, Halmahera Utara.

“Yang jelas, lokasi tambang emas Kusubibi sudah kami pasang police line dan jumlah keseluruhan ada 57 tromol,” ujar Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, Kamis (24/4).

Menurutnya, pemasangan police line yang dilakukan ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai dengan arahan pimpinan.

“Barang bukti di lokasi itu belum sempat kami amankan, tapi semuanya sudah kami pasang police line yang tentu seluruh aktivitas dihentikan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Hendra, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mendata beberapa penambang untuk mengetahui pasti pemilik masing-masing tromol di lokasi tersebut.

“Orang-orang yang menjadi penambang sudah kami data, dan pemilik tromol belum tahu ada berapa orang, karena ada 1 orang bisa saja memiliki 2 hingga 3 tromol di lokasi itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, penutupan aktivitas tambang ilegal di Kusubibi melibatkan tim gabungan dari Propam Polres Halsel.

“Kita libatkan Kasi Propam saat ke lokasi, ini dilakukan karena jika ada oknum yang terlibat di belakang, maka sudah tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (gon/tan)