Hukum  

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Captikus di Halmahera Utara

Barang bukti miras diamankan di lokasi. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Polsek Tobelo menemukan tempat produksi minuman keras jenis captikus di dua lokasi berbeda. Ini setelah polisi menggelar razia miras di Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (26/4).

Razia tersebut dipimpin Kapolsek Tobelo IPDA Asdar. Dalam razia tersebut, Kapolsek bersama personel menyasar tempat-tempat produksi minuman keras beralkohol tanpa izin.

“Ada 175 liter miras dengan rincian 4 jerigen ukuran 25 liter berisi saguer (bahan baku untuk membuat captikus) dan 3 jerigen ukuran 25 liter berisi miras jenis captikus,” jelas Asdar.

Kemudian, 100 liter saguer langsung dimusnahkan di lokasi, karena kondisi sudah hampir membusuk. Sedangkan 3 jerigen ukuran 75 liter yang berisi captikus diamankan di Mapolsek Tobelo.

“Untuk pemilik miras sudah kami berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan sudah membuat pernyataan,” ujar Asdar.

Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (fnc/tan)