Hukum  

Polres Ternate Gerebek Rumah di Kalumpang, Lima Orang Positif Narkoba

Daun ganja. ilustrasi narkoba.

TERNATE, NUANSA – Polres Ternate menggerebek sebuah rumah warga di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif narkoba. Mereka adalah AA (23 tahun), BT (20 tahun), SA (20 tahun), AU (24 tahun), dan AMA (20 tahun). Sedangkan empat orang lainnya yang dinyatakan negatif, yakni F (26 tahun), SR (22 tahun), IH (20 tahun), dan H (17 tahun).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H Barmawai bersama Kasat Samapta, IPDA Iwan Mole serta sejumlah personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Samapta.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kesembilan terduga pelaku yang diamankan terdiri dari tujuh pria dan dua wanita. Seluruhnya langsung dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan empat lainnya negatif,” jelas Umar, Kamis (8/5).

Ia menjelaskan, kelima orang yang terbukti positif langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut.

“Keempat orang negatif ini telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan,” katanya.

Umar mengaku, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, terutama di daerah rawan peredaran,” tandanya. (gon/tan)