Daerah  

DPRD Halmahera Utara Segera Bentuk Pansus DOB Kao Raya

Pertemuan Komisi I DPRD Halut dan panitia DOB Kao Raya. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA – DPRD Kabupaten Halmahera Utara bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya, Senin (26/5) mendatang. Hal ini disampaikan dalam rapat antara komisi I DPRD bersama panitia pemekaran DOB Kao-Malifut di ruang meting bangsaha DPRD Halut, Rabu (21/5). Rapat tersebut dipimpin wakil ketua II Abdilah Bailussy.

Ketua Komisi I DPRD Halut, Yulius Dagilaha, menjelaskan pada prinsipnya DPRD secara kelembagaan mendukung sepenuhnya DOB Kao Raya, karena daerah ini butuh pemekaran demi percepatan pembangunan.

“Walaupun moratorium belum dicabut, tapi perlu lobi-lobi dengan partai sehingga ada solusi. Daerah kita ini sangat membutuhkan pembangunan yang cepat untuk mengejar ketertinggalan itu,” ujar Yulius.

Panitia DOB Kao Raya, Fanperen Karapeo, mengatakan komisi I dan pimpinan DPRD menyetujui pembahasan terkait pembentukan pansus Kao Raya. Menurutnya, perjuangan ini untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Kao-Malifut untuk kepentingan generasi mendatang.

“Satu daerah tidak akan bisa berubah jika daerah tidak dimekarkan. Pemekaran merupakan suatu keharusan yang selama ini telah diperjuangkan bersama. Dan DOB Kao Raya sebelumnya telah dideklarasikan pada tahun 2011, namun terkendala moratorium sehingga tertunda,” katanya.

“Kemudian rencana pemerintah pusat mencabut moratorium ini menjadi kesempatan kita semua. Yang jelas, pemekaran kabupaten baru adalah menjawab rentang kendali pelayanan publik di lima kecamatan Kao-Malifut,” tandasnya. (fnc/tan)

Exit mobile version