TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Predikat WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Ini merupakan capaian opini WTP yang ke 11 kalinya yang diterima Pemkot Ternate, sekaligus mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan. Namun begitu, BPK mencatat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah bekerja untuk memberikan penilaian terhadap pemerintah kota terkait WTP. Sehingga Pemkot kembali meraih predikat WTP ke 11 kali sejak 2014.
“Saya juga berterima kasih kepada sekda dan seluruh OPD yang telah bekerja keras sehingga predikat ini kembali diraih. Mudah-mudahan hasil yang diperoleh hari ini ke depannya lebih dimaksimalkan lagi dalam bekerja,” ujar Nasri, Rabu (28/5).
Meski demikian, kata Nasri, ada catatan temuan dari BPK. Hanya saja tidak terlalu menggangu item lainnya, sehingga Pemkot bersedia menindaklanjuti catatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menambahkan WTP merupakan suatu predikat yang diharapkan semua daerah.
“Paling tidak, WTP menjadi spirit akuntabilitas yang diutamakan dalam penyelesaian program dan kegiatan di perangkat daerah, tapi WTP tak menjamin laporan keuangan itu baik,” ucap Rizal.
Ia menambahkan, masih ada beberapa catatan dari BPK terhadap 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Sehingga BPK mengingatkan catatan ini segera ditindaklanjuti dan diharapkan tidak terulang kembali.
“Misalnya, belanja modal, honor dan perjalanan dinas. Dari tiga item itu menjadi perhatian Pemkot untuk dilakukan perbaikan lagi ke depan,” pungkasnya. (udi/tan)