TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, resmi membuka Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 di aula Jati Hotel, Selasa (17/6). Dalam sambutannya, Tauhid menyampaikan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan lima tahun ke depan.
“Kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan tersebut merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual bersama Pak Nasri Abubakar yang didapatkan saat masa kampanye politik tahun 2024,” ujar Tauhid.
Menurutnya, substansi RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029, memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan, sasaran, kebijakan, fokus dan prioritas daerah, rencana program dan pendanaan, serta indikator dan target kinerja. Sehingga forum renstra perangkat daerah dan musrenbang RPJMD, yang digelar pada hari ini dan besok, merupakan amanat undang-undang yang telah melewati tahapan persiapan, penyusunan rancangan awal RPJMD berdasarkan rancangan teknokratik RPJMD, konsultasi publik rancangan awal RPJMD, kesepakatan bersama Ranwal RPJMD dengan DPRD Kota Ternate dan telah melakukan konsultasi Ranwal RPJMD ke Bappeda Provinsi Maluku Utara, yang melibatkan semua elemen terkait dan bertujuan untuk menyempurnakan dokumen ini.
Memasuki tahap forum renstra perangkat daerah dan musrenbang RPJMD, untuk menyepakati hasil pencermatan dan penajaman Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah, agar sejalan dan sinkron dengan rancangan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029. Sekaligus mengakomodir berbagai aspirasi, ide dan gagasan yang nantinya akan berkembang di forum ini.
“Agenda yang kita laksanakan ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate dalam lima tahun ke depan. Melalui forum ini, kita menyatukan persepsi, merumuskan prioritas, dan memastikan bahwa setiap perangkat daerah bekerja dalam satu napas, satu visi, dan satu tekad: mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan atau Ternate Andalan Jilid II,” jelas Tauhid.
Lebih lanjut, Tauhid berujar RPJMD bukan hanya milik Pemkot Ternate, tetapi milik seluruh masyarakat Kota Ternate, karena RPJMD lahir dari dialog, partisipasi, dan aspirasi masyarakat yang jujur dan konstruktif. Kepala perangkat daerah diminta memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam rancangan RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi ke dalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas dan akselerasi pembangunan Ternate lima tahun ke depan.
Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping, berupa penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran rancangan RPJMD, agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah. Dan jadikan data dan evaluasi kinerja masa lalu sebagai dasar untuk merancang kebijakan yang lebih baik dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Ternate. Memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam proses perencanaan agar tercipta sinergitas pembangunan. Seluruh perangkat daerah juga diminta agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan Renja Perangkat Daerah, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029, kepala perangkat daerah diminta terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun perangkat daerah benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang realistis, terukur, dan responsif.
Seluruh peserta forum renstra perangkat daerah dan musrenbang RPJMD ini, diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input, untuk kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil forum renstra perangkat daerah dan musrenbang RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029, yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.
Semua perangkat daerah harus mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh ketulusan, sehingga forum renstra perangkat daerah dan musrenbang ini menghasilkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029, yang pada akhirnya terwujud dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.
Pelaksanaan forum renstra perangkat daerah dan musrenbang RPJMD merupakan forum uji kelayakan publik, dirasakan sangat penting karena dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti, diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate, sekaligus mempertegas identitas Ternate, yang memiliki historis panjang sejarah, dari Foramadiahi, dibentuk menjadi Gam Lamo, kemudian menjadi jota residensial, dan tanggung jawab generasi saat ini, harus menjaga dan melestarikan, yang nanti akan memberi warna baru bagi pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan.
Rancangan RPJMD ini akan terus disempurnakan, di setiap tahapan pembahasan sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017 dan mendagri nomor 2 tahun 2025. Bahwa dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate, melihat ini sebagai semangat bersama para pemangku kepentingan, yang pada tujuan akhir akan menjadikan dokumen ini sebagai dokumen yang aspiratif dan berkualitas, yang tetap menjaga 7 Nilai Dasar Kebudayaan Ternate “Kie se Gam Magogugu Matiti Tomdi”.
“Dengan demikian, sasaran, tujuan dan target indikator yang kita tetapkan dapat tercapai, terutama dapat memberikan efek atau dampak langsung kepada indikator keberhasilan pembangunan di Kota Ternate. Setelah itu akan diparipurnakan di DPRD Kota Ternate,” tutup Tauhid. (udi/tan)