Daerah  

Jaksa Agung Kunjungi Halmahera Barat, Sema Habar Titip Pesan Ini

Michael Doru. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Selasa (17/6). Kedatangan Jaksa Agung dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau.

Memanfaatkan momentum ini, pengurus Sema Habar Kota Ternate menitipkan pesan penting pada Jaksa Agung. Kabid Gerakan Aksi Mahasiswa Sema Habar Kota Ternate, Michael Doru, mengatakan kedatangan Jaksa Agung ini diharapkan sebagai upaya dalam melihat masalah yang belum terselesaikan di Halmahera Barat.

“Misalnya kasus dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halbar ke Bank Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp159 miliar yang saat ini masih belum ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujar Michael.

Pihaknya menilai, kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kelihatannya tidak serius, karena kasus tersebut masih berjalan di tempat.

“Ini seharusnya menjadi perhatian serius oleh Kejagung sehingga kedatangan itu tidak hanya bersifat momentum seremonial belaka,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menitip pesan agar kedatangan Jaksa Agung di Kabupaten Halmahera Barat tidak sekadar kunjungan simbolis, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Kejari Halbar yang lambat dalam menangani permasalahan yang ada.

“Kami berharap Kejagung jangan lagi menjadi tameng kekuasaan, dan harus menjadi lembaga hukum yang melindungi segala hak asasi manusia (HAM) khususnya di Halmahera Barat,” harapnya.

Ketua Umum Sema Habar, Gusti Ramli, kembali menyentil pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu. Menurutnya, pemindahan lokasi pembangunan RS Pratama adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang secara jelas menyampingkan kebutuhan masyarakat Loloda pada aspek kesehatan.

“Saya justru sepakat dengan pandangan yang disampaikan oleh Ketua SEMAINDO Jakarta. Karena kebijakan Bupati James Uang yang memindahkan RS Pratama tanpa rekomendasi dari Kementerian Kesehatan adalah bentuk diskriminasi terhadap masyarakat Loloda,” ungkapnya.

Selain RS Pratama, Gusti juga menyentil soal proyek pembangunan gedung Jailolo Convention Center (JCC) di desa Jalan Baru yang terbengkalai dan mubazir di masa pemerintahan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad.

“Pinjaman Rp208 miliar itu digunakan untuk proyek yang tidak penting, seperti pembangunan gedung Jailolo Convention Center (JCC) yang menelan anggaran Rp10.992.298.000 dan hingga kini gedung itu belum terpakai,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar Kejagung RI memberikan perhatian pada pembangunan gedung Humas dan ruangan SDM Polres Halmahera Barat yang dibangun oleh Pemkab Halbar menggunakan APBD.

“Pekerjaan gedung tersebut menjadi salah satu proyek yang sudah ditayangkan di laman resmi Layanan Pengadaan secara Elektronik Resmi (LPSE) Halmahera Barat tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp199.341.706.32,” imbuhnya.

Gusti menegaskan, proyek tanpa papan informasi tersebut mencerminkan pola belanja daerah yang tidak etis, menyampingkan asas transparansi dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Fenomena ini kadang terjadi jika penguasa mau cari aman, biayai lembaga vertikal agar segala masalah bisa berlindung di bawah ketek institusi. Padahal masih banyak kebutuhan masyarakat pada aspek pendidikan dan juga kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah,” tandasnya. (tan)

Exit mobile version