Daerah  

Sayangi Keluarga, Anggota DPRD Halbar ini Bantah Tuduhan Penelantaran Anak 

Erland Mouw. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Erland Mouw, menegaskan sikap dan tanggapan atas pemberitaan perihal rumah tangga yang telah dibinanya selama 12 tahun sejak 2013 silam. Ia menyoroti terkait dengan laporan dugaan penelantaran yang ditujukan kepadanya.

“Itu tidak betul dan mengada-ada karena ketika mantan istri meninggalkan rumah pada 2022, sejak saat itu saya beritikad baik dan sudah mencari keberadaannya,” ujar Erland kepada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (4/7).

Bukan sekadar untuk bertemu, lebih dari dari itu, niat Erland sangat tulus untuk kembali bersama-sama mengutuhkan keluarga kecil yang sudah dikaruniai dua putri ini. Sayangnya, sang mantan istri juga kelihatannya tidak menggubris. Erland juga merasa prihatin ketika justru kemudian mantan istri melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Padahal, setiap bulan saya selalu transfer biaya hidup anak-anak dan istri selama berpisah rumah sampai pada bulan ini. Dari Desember 2022 hingga 2023-2025, bukti transfernya ada,” jelas Erland.

Menurutnya, laporan dugaan penelantaran itu ditangani Polres Halmahera Utara. Selanjutnya, kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku Utara. Lebih lanjut, Erland mengungkapkan, saat ini ia sudah memberi kuasa hukum kepada pengacara untuk menangani polemik rumah tangganya ini. Erland menyampaikan pula bahwa sebelum bersepakat untuk cerai, ia dan istrinya sudah mengikat perjanjian di atas materai yang penandatanganannya di kantor polisi.

“Pertama, bahwa kedua anak di bawah pengasuhan ke istri dan saya tetap akan membiayai anak-anak sampai dewasa. Kedua, setelah putusan cerai selesai, maka 1×24 jam kemudian, istri akan mencabut laporan dugaan penelantaran. Namun ternyata setelah 1×24 jam, laporan itu tidak dicabut oleh mantan istri,” sesal Erland.

Tidak tinggal diam, Erland melalui kuasa hukumnya memasukkan gugatan terkait dengan wanprestasi. Lebih lanjut lagi, ia juga tegas menanggapi tuduhan lain, yakni dugaan menghamili seorang perempuan.

“Ini juga sama sekali tidak benar, apalagi perempuan berinisial H ini sudah terbuka menyampaikan bahwa itu tidak benar,” timpalnya.

Erland juga menegaskan bahwa tuduhan tanpa fakta alias fitnah ini berupaya mencemarkan nama baiknya sebagai anggota DPRD Halmahera Barat.

“Saya perlu dan harus menekankan hal ini karena jangan sampai media selalu memainkan isu,” tandas Ketua GAMKI Maluku Utara ini. (tan)

Exit mobile version