LABUHA, NUANSA – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menyoroti nasib 586 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap II tahun penerimaan 2024. Karena itu, komisi I DPRD bakal memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Abdilah Kamarullah, untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Jadi nanti teman-teman komisi I mengagendakan rapat dengar pendapat, supaya kita cari solusi soal nasib 586 calon PPPK ini. Karena bagaimana pun juga 586 calon PPPK ini merupakan honorer yang sudah lama,” ujar Wakil Ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib, Rabu (9/7).
Menurutnya, walaupun edaran KASN tidak ada lagi penerimaan PTT baru, namun harus ada upaya dan skema dari DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan.
“Yang pasti saudara-saudara kita 586 orang itu juga butuh kepastian. Jadi harus ada sikap kepastian dari pemerintah. Kita berharap dalam minggu ini komisi I sudah mengundang BKPPD agar bisa lebih cepat kita cari solusi,” tegas Muslim.
“Karena ini juga menyangkut kondisi fiskal daerah kita saat ini. Diterimanya PTT yang begitu banyak otomatis akan mengganggu kondisi keuangan daerah. Jadi harus ada solusi konkrit,” pungkas anggota DPRD tiga periode ini.
Sekadar diketahui, dari 1.440 pelamar PPPK Halmahera Selatan tahap II tahun anggaran 2024, yang tidak lulus seleksi sebanyak 586 orang. Ini berdasarkan hasil pengumuman kelulusan yang disampaikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel.
Abdilah sendiri belum bisa memberikan pernyataan lebih atas ketidaklulusan 586 calon PPPK ini. Menurut dia, hal itu nanti disampaikan oleh Bupati Bassam Kasuba terkait nasib mereka. (rul/tan)