Hukum  

Kajati Maluku Utara Pimpin Sertijab, Wakajati hingga 2 Kajari Berganti 

Pelantikan pejabat eselon II dan III Kejati Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon II dan III di aula Fala Lamo Adhyaksa Kejati Maluku Utara, Kamis (17/7). Acara sertijab ini dihadiri seluruh pejabat utama hingga seluruh Kajari.

Sejumlah pejabat yang dilantik tersebut yakni Wakajati Maluku Utara, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pengawasan, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, dan Kepala Bagian Tata Usaha serta Koordinator.

Herry menyampaikan, pergantian dan penyegaran dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

“Pentingnya untuk dipahami sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan organisasi. Maka mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan visi dan misi organisasi, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” ucap Herry.

Bagi para pejabat baru, Herry berpesan bahwa banyak tugas ke depan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, pejabat baru harus segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan perintah harian Jaksa Agung (JA) RI sebagaimana yang disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tanggal 22 Juli 2024 secara konsekuen dan sungguh-sungguh.

Kemudian menjaga citra dan marwah institusi Kejaksaan dan tumbuh-kembangkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal dan menjaga marwah dan kewibawaan institusi Kejaksaan RI melalui kerja dan perbuatan positif.

Reformasi Birokrasi, sambung Herry, merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat.

“Khususnya di Kejati Maluku Utara, harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan metode melayani secara profesional, inovatif dan akuntabel,” tegasnya.

Herry menjelaskan, dalam rangka menjalankan reformasi birokrasi, Kejati Maluku Utara berkomitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan melakukan penguatan di enam area perubahan.

“Enam area perubahan yang disampaikan itu adalah penguatan manajemen perubahan, penguatan penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” jelas Herry.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menurut Herry, telah melakukan perubahan secara sistematis dan konsisten. Mekanisme kerja dan pola pikir serta budaya pelayanan prima individu ASN diharapkan agar lebih baik sesuai tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan membentuk tim kerja dan tim penilai daerah (TPD) yang dipilih melalui mekanisme rapat seluruh pegawai Kejati Maluku Utara.

“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu memberikan energi positif dan semangat baru, sehingga dapat meningkatkan kinerja yang lebih optimal dan lebih baik lagi,” tandasnya. (gon/tan)

Exit mobile version