Hukum  

Tambang Emas Ilegal di Obi Kembali Beroperasi, Kapolda Diminta Bertindak

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, diminta bersikap tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini menyusul adanya dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di kawasan Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Padahal tambang ilegal tersebut sebelumnya sudah dipasang garis polisi (police line) oleh Polres Halmahera Selatan. Namun, nyatanya masih terus beraktivitas secara diam-diam dalam waktu-waktu tertentu.

Bahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut juga diduga menggunakan zat-zat berbahaya seperti sianida, karena kemampuannya dalam melarutkan emas dari bijih dengan efisiensi tinggi.

Ijul, salah satu warga setempat mengaku, aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut sempat terhenti karena dipasang garis polisi bersama dengan beberapa aktivitas pertambangan lain yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan.

“Sempat terhenti karena ada police line (garis polisi), tapi masih tetap beraktivitas secara diam-diam,” ujarnya, Rabu (23/7).

Untuk itu, ia meminta Kapolda agar kembali mengaktifkan kembali tim penindakan tambang ilegal, sehingga dapat mengetahui pasti oknum dibalik aktivitas pertambangan tersebut.

“Pak Kapolda, kalau boleh turunkan tim ke sini (Obi), supaya bisa tahu langsung, karena kami menduga aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal ini karena ada bekingan dari para oknum,” katanya.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Kapolda Irjen Waris menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang telah ditangani oleh Polres di jajaran Polda Maluku Utara akan terus berjalan hingga tuntas.

Tim gabungan yang dibentuk oleh Irjen Waris pertama kali turun ke lokasi tambang emas ilegal di wilayah Halmahera Utara. Penindakan kemudian dilanjutkan ke Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan terakhir Halmahera Timur. Di seluruh lokasi tersebut, garis polisi telah dipasang dan barang bukti diamankan. (gon/tan)