JAILOLO, NUANSA – Satlantas Polres Halmahera Barat mencatat sebanyak 216 pengendara terjaring selama Operasi Patuh Kie Raha 2025. Razia serentak yang dilaksanakan selama dua pekan ini resmi berakhir pada Minggu (27/7).
“216 kendaraan yang terjaring ini di antaranya 190 kendaraan roda dua dan 26 unit kendaraan roda empat,” jelas Kasat Lantas Polres Halbar, IPTU Risno Naser, Senin (28/7).
Risno menjelaskan, pelanggaran paling banyak ini dilakukan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Banyak masyarakat menilai bahwa selesai operasi, maka selesailah pelaksanaan razia. Padahal razia kendaraan itu rutin dilakukan untuk memastikan mengurangi risiko kecelakaan, jadi ini merupakan tugas rutin,” tandasnya. (adi/tan)