Daerah  

8.393 Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh di Maluku Utara

Operasi Patuh Kie Raha 2025. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 8.393 pelanggaran terjaring selama Operasi Patuh Kie Raha 2025. Pelanggaran ini mencakup sepeda motor dan mobil. Jumlah pelanggaran tersebut merupakan hasil operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, yang dilakukan Ditlantas Polda maupun Satlantas Polres jajaran di Malut.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan pelanggaran berat dikenai sanksi tilang sebanyak 3.967, baik melalui sistem ETLE sebanyak 830 perkara maupun penindakan langsung atau tilang manual sebanyak 3.137 perkara. Sementara 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 2.836 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 287 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 126 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 perkara.

Sedangkan, pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Atas dasar itu, Bambang mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Maluku Utara. Ia menegaskan, meski operasi telah berakhir, namun penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu operasi semacam ini untuk mematuhi aturan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Bambang, Selasa (29/7).

Sembari menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara dapat menurun signifikan, mewujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib berlalu lintas. (gon/tan)

Exit mobile version