SOFIFI, NUANSA – Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, menghadiri undangan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Maluku Utara di gedung DPRD provinsi, Senin (11/8). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa, yang didampingi oleh Sekretaris, Cornelia Machpal serta beberapa anggotanya.
Rapat dengan agenda pembahasan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hairil mengatakan, pertemuan ini untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan secara akuntabel, bersih dan berintegritas. Selain itu, ada juga usulan penambahan kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 adalah pendampingan APH.
“Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagaimana komitmen ibu gubernur, salah satunya melalui pendampingan dari APH,” ujarnya.
Hal ini senada dengan usulan komisi III dengan semangat membentuk ekosistem pengadaan yang lebih baik, sehingga perlu digalakkan secara berkesinambungan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkualitas.
“Fokus kami di tahun 2026 adalah memenuhi jumlah pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sesuai rekomendasi Kemenpan-RB, memberikan bimbingan dan advokasi bagi pelaku pengadaan, serta mendorong tunjangan yang layak bagi personil BPBJ,” jelasnya.
Sementara itu, komisi III DPRD menyoroti alokasi anggaran terkait tunjangan bagi personel BPBJ yang belum tersedia secara layak.
“Kami akan mendorong usulan dari BPBJ ke badan anggaran untuk dibicarakan lebih lanjut, namun perlu usulan tertulis yang menjelaskan aspek regulasi tentang tunjangan tersebut,” ucap Iswanto, salah satu anggota Komisi III. (ano/tan)