MABA, NUANSA – Polres Halmahera Timur melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tiga pejabat utama. Kegiatan ini berlangsung di aula Tathya Dharaka Mapolres Haltim, Selasa (19/8). Pergantian jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dengan nomor KEP/300/VIII/2025, tertanggal 3 Agustus 2025.
Tiga pejabat utama yang mengalami pergantian itu, di antaranya Kabag SDM yang sebelumnya dijabat oleh AKP Yusri Kaunar, kini dimutasi sebagai Pama Polres Haltim. Posisinya yang ditinggalkan diisi oleh AKP Muh Arsyad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kao, Polres Halmahera Utara (Halut).
Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Jarwadi Rumakuwawaur, kini dimutasi sebagai Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh IPTU Frangky Waisipi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tobelo Selatan, Polres Halmahera Utara.
Kemudian, posisi Kasat Lantas juga berganti dari IPTU Supardi ke IPTU Chrisvani Saruksuk yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polda Malut (Lulusan S1 STIK-PTIK). Sedangkan, IPTU Supardi mendapatkan jabatan baru sebagai Wakasat Lantas Polresta Tidore.
Kapolres Haltim, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, berharap kepada setiap pejabat baru agar dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi wilayah hukum di Polres Halmahera Timur.
“Saya apresiasi kepada para pejabat yang lama atas dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas di Polres Haltim dengan amanah yang telah dijalankan,” ucap Bobby.
Bobby menegaskan, mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi Polri untuk menjaga dinamika operasional, penyegaran manajerial, dan peningkatan kualitas kinerja. Ia mengingatkan, setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kode etik profesi.
“Dengan terlaksananya sertijab ini, diharapkan roda organisasi Polres Haltim semakin optimal dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya mengakhiri. (gon/tan)