Daerah  

Pemkot Ternate Luncurkan Perwali Pengurangan Kantong Plastik

Peluncuran implementasi perwali pengurangan kantong plastik di Kota Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate me-launching implementasi peraturan wali kota (perwali) nomor 22 tahun 2022 tentang pengurangan kantong plastik di Kota Ternate. Peluncuran yang berlangsung di Hypermart Ternate, Rabu (20/8) ini dihadiri perwakilan Jatiland Mall, Alfamidi, Indomaret, dan delegasi toko-toko besar lainnya.

Wali Kota Ternate melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muhammad Syafei mengatakan, jika perwali ini terus disosialisasikan, maka penggunaan kantong plastik di toko-toko besar bisa diminimalisir, sehingga mengurangi volume sampah di Ternate.

Menurutnya, berdasarkan data yang dikantongi bahwa kebanyakan sampah rumah tangga di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah berasal dari kantong plastik dan botol minuman lainnya.

“TPA dengan sampah yang terus diproses agak kesulitan mengatasi itu lantaran alat yang digunakan saat ini sangat minim dan untuk ratakan hal tersebut sangat kewalahan,” ujar Syafei.

Sehingga itu, lanjut dia, pihaknya bakal mengaktifkan sebagian Bank Sampah yang tidak aktif dengan tujuan agar mengurangi penggunaan kantong dan botol plastik, termasuk sampah juga agar bisa didaur ulang.

Lebih lanjut, TPA juga terancam ditutup dan telah diberikan waktu sampai Desember 2025 jika pengelolaan sampah tidak ada progres. Ancaman itu datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Kalau TPA ditutup maka untuk membuang sampah akan menimbulkan permasalahan terkait kebersihan kota, sehingga supaya mengatasi masalah ini maka harus ada kesadaran masing-masing pihak,” tegas Syafei.

Terkait penanganan sampah, Syafei mengaku pihaknya gencar melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan maupun di masyarakat lainnya. Setelah implementasi perwali ini diluncurkan, pihaknya berharap bisa mengatasi persoalan sampah.

Di sisi lain, DLH juga akan mengatasi persoalan sampah lantaran Kota Ternate telah terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) tahun 2025. (gon/tan)