google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polmas  

Evaluasi Kinerja, Bawaslu Ternate Gelar Penguatan Kelembagaan

Penguatan kelembagaan oleh Bawaslu Kota Ternate. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra. Kegiatan ini berlangsung di Cafe Tolire, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Senin (25/8).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum pada pemilu serentak 14 Februari 2024.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kegiatan bertajuk “Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Wali Kota Ternate” ini turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Wakil Ketua DPRD Ternate Jamian Kolengsusu, Praktisi Hukum Hendra Kasim, Kejaksaan Negeri Ternate, Dandim Ternate dan komisioner Bawaslu Maluku Utara serta Bawaslu Ternate.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi, menjelaskan di Maluku Utara pelanggaran netralitas ASN Halmahera Selatan sebanyak 12 kasus. Sementara di pilkada Maluku Utara terdapat 144 kasus dengan melibatkan 127 ASN.

“Pelanggaran paling terbanyak berada di Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 55 kasus dan melibatkan 70 orang ASN, untuk Kota Ternate masuk urutan keempat dengan jumlah 12 kasus dengan melibatkan 9 orang ASN,” ujar Masita.

Menurutnya, saat pemilu berjalan, urusannya langsung stagnan karena masih ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga direkomendasikan ke BKN Manado. 41 rekomendasi itu pun belum ditindaklanjuti BPK, ini merupakan tantangan tersendiri bagi Bawaslu dalam menegakkan hukum pemilu. Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, politik uang justru berada pada peringkat kedua.

“Tantangan kita di Bawaslu memiliki keterbatasan kewenangan karena Bawaslu hanya pada tataran melakukan kajian dan memastikan pelanggaran memenuhi unsur atau tidak kemudian diregistrasi,” katanya.

“Dan sejumlah kasus ditangani Gakkumdu tidak semua diselesaikan, ini menjadi catatan sehingga penguatan kelembagaan baik penanganan netralitas ASN dan dugaan pelanggaran pemilu jangan hanya buat rekomendasi tapi minimal eksekutor,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan, menambahkan kegiatan ini dalam rangka evaluasi kinerja penyelenggara Bawaslu Kota Ternate baik pemilu maupun pilwako.

“Olehnya itu, kita canangkan pembinaan Bawaslu RI guna melakukan kegiatan kapasitas kinerja, di mana Bawaslu membuka diri baik saran, kritikan dan tanggapan demi evaluasi kelembagaan ke depan,” pungkasnya. (udi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version