google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

RPJMD Ternate 2025-2029 Ditetapkan, DPRD Sarankan Mutasi OPD yang Tak Sejalan

Penandatanganan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD resmi menetapkan peraturan daerah (perda) nomor 1 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Rabu (27/8). Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan disaksikan Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, Wakil Ketua I DPRD Ternate Amin Subuh, Wakil Ketua II DPRD Jamian Kolengsusu, Bapemperda DPRD serta pimpinan OPD.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menegaskan bahwa penetapan RPJMD harus diikuti dengan langkah nyata dalam evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pejabat dan pelaksana teknis yang tidak mampu mengikuti irama dan langkah kerja wali kota serta wakil wali kota harus segera dimutasi atau dirotasi.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Segera dilakukan mutasi dan rotasi untuk mendapatkan ASN yang kompeten di bidang masing-masing, guna mendongkrak kerja-kerja besar Pemerintah Kota Ternate,” tegas Amin.

Ia menambahkan, pimpinan OPD juga harus mampu menerjemahkan RPJMD sesuai bidang tugas masing-masing, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Ternate dapat tercapai.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mengatakan RPJMD merupakan janjinya bersama wakil wali kota saat kampanye pada Pilkada 2024.

“Intinya RPJMD bagian dari visi misi bersama, terutama pejabat perangkat pemerintah daerah. Dalam lima tahun ke depan, bukan sesuatu yang panjang sehingga setelah dilantik, kami sudah melaksanakan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.

Tauhid menambahkan, RPJMD bagian dari harapan masyarakat yang harus ditunaikan melalui pengesahan ini. Selain itu, kata dia, RPJMD merupakan pedoman kompas untuk bekerja ketika start dari awal titik koordinat ditetapkan.

“Sehingga saudara-saudara harus mampu menjabarkan RPJMD sesuai dengan tupoksi masing-masing, misalnya berbicara tentang pertanian dan kesehatan untuk bisa diwujudkan dalam kurung waktu lima tahun,” tegasnya.

“Saudara dibangun sebuah karir panjang sampai menduduki pimpinan OPD. Jikalau dalam konteks pelaksanaan RPJMD ada kendala, tentu kita evaluasi. Seandainya ada empat roda mobil yang tidak bagus, tentu mengganggu keseimbangan sehingga harus diganti. Kalau roda ini mengganggu pilot, alangkah baiknya diganti. Kemudian pergantian pimpinan OPD itu hal yang lumrah, karena yang diinginkan saya dan pak wakil itu sesuai keinginan publik, supaya ada tujuan yang dicapai,” sambung Tauhid.

Ia berharap, perjalanan lima tahun ke depan tidak terhambat. Jika terhambat, maka tentu dievaluasi untuk melakukan perbaikan agar kecepatan ditetapkan dapat diwujudkan bersama.

Insyaallah dalam waktu dekat kami melakukan pergeseran sana sini yang berjenjang, sehingga ada upaya semangat baru demi mewujudkan tujuan RPJMD. Keinginan evaluasi bukan dari saya, tapi keinginan juga wakil ketua DPRD. Ini supaya perjalanan pemerintahan ke depan berjalan dengan baik, dan ini wajar kalau ada reposisi personel pemerintahan sebagaimana idealnya keinginan masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya. (udi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version