google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Launching Aplikasi Jaga Desa: Komitmen Pemprov Malut Perkuat Pengawasan Dana Desa

Launching aplikasi Jaga Desa di Kota Ternate, Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Desa dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau Aplikasi Jaga Desa, Rabu (3/9). Peluncuran ini disertai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara dengan Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing, mengukuhkan Malut sebagai provinsi kelima menerapkan Aplikasi Jaga Desa secara menyeluruh.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga tata kelola keuangan desa. Menurutnya, pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi merupakan harapan bersama, dan pengawasan yang kuat akan menjamin penggunaan dana desa benar-benar untuk kepentingan rakyat.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah harapan kita semua. Karena itu, tugas kita sebagai kepala pemerintahan di daerah salah satunya adalah membangun kemitraan dengan lembaga vertikal untuk memperkuat tata pemerintahan dan tata kelola keuangan yang aman dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sherly.

Melalui aplikasi ini, penggunaan dana desa dapat terpantau secara real time sehingga lebih tepat sasaran, tertib administrasi, dan terukur. Sherly menilai langkah ini sebagai upaya konkret mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pelaksanaan penandatangan MoU antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri tentang pengawalan dan pengamanan dana desa melalui sistem aplikasi real time monitoring bertujuan agar penggunaan dana desa tepat sasaran, tertib administrasi, terkontrol by system, dan pemberdayaan masyarakat desa lebih terukur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sherly menekankan bahwa desa tidak boleh selamanya bergantung pada dana desa semata. Ia mendorong agar dunia usaha ikut terlibat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan langsung pada pengembangan ekonomi masyarakat desa.

“Kita juga berharap ada kolaborasi dari pihak swasta yang berada di wilayah kabupaten/kota untuk mendukung setiap program yang bersentuhan dengan masyarakat desa maupun kelurahan melalui dana CSR,” jelasnya.

Dengan sinergi pemerintah, kejaksaan, dan dunia usaha, Sherly optimis desa-desa di Maluku Utara akan semakin mandiri, berdaya, dan mampu menggerakkan pembangunan dari akar rumput. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version