TERNATE, NUANSA – Puluhan calon jemaah umrah asal Kabupaten Halmahera Timur terancam batal berangkat ke tanah suci. Pasalnya, jemaah tersebut diduga ditelantarkan oleh biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama di Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh 14 calon jemaah umrah melalui kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni, Jumat (12/9).
“Dari tanggal 5 sampai 11 September 2025 tidak ada kejelasan dari pihak travel. Tiba-tiba diminta tambahan biaya Rp10 juta, dari 29 jemaah ini 14 orang memilih pulang ke Ternate, sedangkan 15 lainnya masih bertahan di Jakarta,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, sejak keberangkatan dari Ternate menuju Jakarta pada 5 September lalu, para jemaah umrah tak mendapatkan kepastian keberangkatan ke tanah suci dari Biro Travel PT Novavil Mutiara Utama. Sudah begitu, lanjutnya, para calon jemaah umrah melakukan perjalanan dari bandara ke penginapan ditanggung sendiri hingga konsumsinya.
“Hari pertama di Jakarta tak ada makanan, tiga hari berikutnya baru dilayani. Setelah itu, para jemah ditelantarkan. Padahal para jemaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu dibayarkan diawal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat. Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta,” tuturnya.
“Kami menilai ini penelantaran jemaah. Janji manis terus diberikan, tetapi tidak ada kepastian keberangkatan. Untuk itu, kami akan menempuh jalur hukum agar jemaah mendapat kepastian, termasuk pengembalian uang yang sudah disetor,” sambung Bahtiar yang juga Direktur YLBH Maluku Utara itu.
Ia mengaku, keputusan 14 calon jemaah umrah balik ke Ternate pun menggunakan biaya pribadi. Lebih lanjut, Bahtiar mengungkapkan, ketika ditanya ke pihak travel, jawabannya tidak jelas. Mereka hanya menyampaikan, kalau mau pulang silakan, biaya hidup di Jakarta juga ditanggung sendiri.
“Itu sebabnya 14 jemaah memilih kembali dengan uang pribadi,” jelasnya.
Atas penelantaran tersebut, Bahtiar menegaskan, pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polda Maluku Utara pada Sabtu (13/9) besok.
“Administrasi sedang kami siapkan, paling lambat besok, kami laporkan. Jadi jalur hukum akan ditempuh, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota agar menindaklanjuti dugaan penelantaran jemaah yang dilakukan biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama.
“Kemenag dan pemerintah setempat harus ambil tindakan soal tidak adanya kejelasan keberangkatan puluhan jemaah umrah ini,” pungkasnya. (gon/tan)