Oleh: Aswir Hadi
Dosen Senior FEB Unkhair
____________________
SEBUAH organisasi atau lembaga negara dengan tujuan menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien tentunya perlu mencermati sistem birokrasi dan administrasi. Organisasi atau lembaga negara termasuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan bisa menciptakan pelayanan yang optimal bergantung pada sistem administrasi yang efektif. Mengelola dan menjalankan suatu organisasi atau negara termasuk PTN yang secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan sangat tergantung pada sistem administrasi negara yang dijalankan. Pelayanan yang diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimum bagi publik ditentukan oleh mesin penggerak sistem administrasi yakni prosedur, kebijakan dan sumberdaya.
Sistem administrasi yang efektif dan efisien akan bisa mewujudkan pelayanan yang memberikan kepuasan bagi semua orang. Realitas yang terjadi di negeri ini bahwa sistem administrasi negara masih seperti sebuah labirin yang berliku-liku, rumit dan membosankan. Hal ini yang menyebabkan urusan-urusan pelayanan menjadi lambat dan menyulitkan sehingga akan menghilangkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga negara.
Sistem administrasi negara yang dijalankan di perguruan tinggi negeri tentunya akan sangat menentukan pelayanan dan proses belajar mengajar. Perguruan tinggi dalam menjalankan sistem administrasi negara tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku, serta kebijakan dan sumberdaya. Pengelolaan kampus sangat menentukan kelancaran dalam proses pelayanan yang diberikan serta jalannya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Manajemen kampus mengacu pada pengelolaan seluruh sumber daya dan kegiatan di sebuah perguruan tinggi, mulai dari sumber daya manusia, keuangan, fasilitas, hingga operasional akademik dan non-akademik, dengan tujuan mencapai visi, misi, dan tujuan perguruan tinggi tersebut secara efektif dan efisien. Proses ini mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan semua aspek untuk memastikan perguruan tinggi dapat beroperasi dengan baik, lulusan berkualitas, dan mampu bersaing.
Pelayanan pendidikan yang berlangsung di kampus sangat ditentukan sumberdaya manusia, kebijakan dan proses administrasi. Tenaga dosen yang juga merupakan sumberdaya yang mampu memberikan pelayanan pendidikan bagi mahasiswa sebagai penerima manfaat dari pelayanan.
Tenaga dosen sebagai salah satu sumberdaya yang menjalankan pelayanan pendidikan tentunya perlu mendapat perhatian serius melalui berbagai kebijakan kampus. Sistem administrasi yang dijalankan di perguruan tinggi harusnya tidak sampai menyulitkan pelayanan pendidikan. Sistem administrasi harusnya tidak mencerminkan pelayanan yang buruk dalam pengelolaan kampus yang nantinya mengganggu keberlangsungan pelayanan dalam jangka panjang.
Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai penghargaan yang diberikan kepada tenaga dosen atas pelayanan pendidikan yang dijalankan di perguruan tinggi. Tenaga dosen berkewajiban menjalankan pelayanan pendidikan, sehingga diberikan penghargaan berupa tunjangan kinerja (Tukin). Manajemen kampus harusnya bisa memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga sistem administrasi kampus bisa berjalan efektif. Sistem administrasi harusnya tidak menimbulkan kesulitan-kesulitan yang nantinya mengganggu proses pendidikan di perguruan tinggi. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, yang pada akhirnya menjadikan dosen seperti PENGEMIS TUKIN. (*)