Oleh: Aswir Hadi, SE., M.Si
Dosen Senior FEB Unkhair
_________________
KEBIJAKAN pembangunan daerah sebagai suatu proses multidimensi dalam menggerakkan sektor-sektor potensial/unggulan guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai suatu proses dalam kegiatan pembangunan maka dibuatlah perencanaan daerah dengan mendorong nilai tambah dari sektor-sektor yang memiliki potensi atau keunggulan secara ekonomi. Upaya dalam mendorong pengembangan sektor unggulan merupakan sebuah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kebijakan sektor unggulan merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengembangkan dan memperkuat sektor ekonomi yang memiliki daya saing tinggi sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dengan ciri-ciri bisa memenuhi konsumsi lokal dan pasar ekspor serta menciptakan lapangan kerja dan pendapatan.
Sebagai langkah strategis dalam mendorong sektor unggulan daerah maka pemerintah menempuh kebijakan hilirisasi guna menciptakan nilai tambah dari suatu komoditi yang memiliki keunggulan kompetitif. Melalui kebijakan hilirisasi tentunya sektor yang memiliki keunggulan akan ditingkatkan nilai tambah dengan cara mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kebijakan hilirisasi tentunya bukan sekadar meningkatkan nilai tambah produk, namun juga meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperluas lapangan kerja di daerah.
Kebijakan hilirisasi merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditi unggulan daerah melalui pengolahan yang nantinya menjadi barang jadi, sehingga daerah tidak lagi mengekspor bahan mentah. Tujuannya adalah menjadikan sektor unggulan sebagai penopang perekonomian daerah dan menciptakan industri lokal yang produktif.
Kebijakan hilirisasi bukan sekadar strategi pengolahan bahan mentah, tetapi juga langkah menuju kemandirian ekonomi lokal, melalui suatu upaya untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA) yang potensial melalui pengolahan menjadi barang industri yang siap diekspor keluar daerah maupun luar negeri, sehingga dapat menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Kebijakan hilirisasi akan dapat berjalan secara maksimal tentunya memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan adanya kebijakan hilirisasi pastinya daerah maupun masyarakat akan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, dengan upaya mendorong pengembangan sektor industri pengolahan, sehingga dapat menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan tangguh.
Rencana Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA), khususnya sektor perkebunan merupakan suatu upaya agar komoditas sektor perkebunan tidak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi bagaimana pengolahan komoditas perkebunan menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi sehingga meningkatkan nilai tambah, yang pada gilirannya meningkatkan penerimaan ekspor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melihat kondisi faktual di Kabupaten Haltim yang mayoritas masyarakat berada di sektor perkebunan sebagai keunggulan daerah dan sektor yang selama ini mampu menopang perekonomian daerah, sehingga kebijakan hilirisasi perkebunan merupakan langkah yang tepat untuk mendorong kemajuan dan kemandirian daerah. Melalui hilirisasi sektor perkebunan sebagai strategi dalam mempercepat pembangunan sektor perkebunan, tentunya yang bertujuan meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing komoditas perkebunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD), dengan strategi yang berfokus pada keberlanjutan, inovasi teknologi maupun investasi.
Langkah Pemda Haltim melalui kebijakan hilirisasi sektor perkebunan tentunya akan meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor perkebunan dengan adanya penggunaan teknologi dan investasi. Kebijakan hilirisasi perkebunan yang akan dilaksanakan oleh Pemda Haltim merupakan suatu kebijakan yang populis, karena melalui pembangunan (hilirisasi) perkebunan akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani serta masyarakat sekitar perkebunan secara jangka panjang. Dampaknya bagi keberlanjutan pembangunan daerah, hilirisasi akan dapat menarik investasi serta memperluas lapangan kerja di sektor perkebunan.
Pemda Haltim dengan kebijakan hilirisasi perkebunan harusnya sudah mempersiapkan faktor pendukung seperti infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang terampil melalui pelatihan, dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah serta peningkatan kualitas bahan baku. Kebijakan Pemda Haltim ini tentunya sebagai upaya dalam memajukan daerah sehingga membutuhkan pula dukungan dari berbagai stakeholder, seperti DPRD dan pihak swasta, yang disebabkan hilirisasi perkebunan merupakan langkah strategis yang dapat mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan masyarakat, sehingga menjadikan hilirisasi sebagai kebijakan yang populis dilakukan Pemda Haltim. (*)