DARUBA, NUANSA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara mengaku kesulitan mengawasi kapal pencurian ikan di perairan wilayah setempat. Hal ini diakui oleh Staf Pengawasan DKP Malut, Ahmad, saat menggelar rapat koordinasi bersama di aula kantor Bupati Morotai, Senin (29/9). Rapat koordinasi ini digelar buntut persoalan maraknya kapal pencuri ikan asal Bitung yang mencuri ikan di laut Morotai.
Menurutnya, kewenangan pengawasan dan tanggung jawab yang dilimpahkan ke DKP provinsi, tidak berbanding dengan ketersediaan sumber daya manusia. Selain itu, penganggaran dalam melakukan pengawasan pun terbilang kecil, sehingga melemahkan kinerja pengawasan wilayah perairan.
“Jujur saja dalam empat tahun terakhir ini memang kita minim sekali dalam melakukan pengawasan, terutama dalam dukungan penganggaran di APBD. Dulu berakhir di tahun 2019, dekon pengawasan kita masih besar, kurang lebih Rp1 miliar lebih, cuma sekarang sudah dipangkas kurang lebih Rp200 juta,” ujar Ahmad.
“Maksudnya dengan perairan kita yang begitu luas, 10 kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara ini kalau kita mau jajaki semua memang kita penuh dengan keterbatasan. Alhamdulillah di 2025 ini melalui ibu gubernur dan kadis baru, sudah ada alokasi bagaimana kita melakukan pengawasan di perairan provinsi Maluku Utara,” sambungnya.
Menurutnya, pada 15 September kemarin, pihaknya mulai melakukan operasi di sekitar Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula. Di Oktober nanti, pihaknya berencana melakukan patroli di laut Morotai dan Halmahera Utara bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
“Terkait dengan konflik ini, kemarin kita di Sula juga kita melakukan pengawasan itu, kita temukan ada kurang lebih 17 kapal dari Bitung, dan memang dokumennya tidak lengkap, bahkan ada kapal yang tidak memiliki SIPI. Kemarin sudah ditangani dan diberi sanksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap laut Morotai dan Maluku Utara secara umum tetap terjaga, dengan seluruh potensi yang ada tetap dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Karena rata-rata kasus yang kita temui di lapangan ini, seluruh hasil tangkapan yang ditangkap oleh nelayan dari luar yang beroperasi di sini, tidak didaratkan di Maluku Utara. Ini merugikan kita karena tidak ada pendapatan baik daerah maupun nelayan kita,” pungkasnya. (ula/tan)