google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Kapolda Malut Buka Gelar Operasional 2025, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional 

LABUHA, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, meminta seluruh anggota agar melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Waris saat membuka Gelar Operasional (GO) Triwulan III tahun 2025 di Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (7/10). Kegiatan ini dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda hingga Kapolres jajaran di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Kegiatan ini mengusung tema “Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2025 Sebagai Sarana Meningkatkan Kinerja Satuan Guna Terciptanya Harkamtibmas”. Tema ini, menurut Waris, dimaksudkan sebagai wujud tekad dan komitmen Polda Maluku Utara dalam mengemban tugas sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum sekaligus mendukung program pemerintah.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Melalui gelar operasional ini, diharapkan dapat menjadi sarana kontrol, pengawasan, analisa, serta evaluasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang telah dijalankan. Baik terkait keberhasilan, kekurangan, maupun hambatan-hambatan yang dihadapi oleh unsur pelaksana,” jelas Waris.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan, sehingga dapat menghadirkan rasa aman kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada Polri di bidang hukum akan semakin meningkat. Karena penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkemajuan serta kesejahteraan yang berkeadilan.

“Dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, kita harus memanfaatkan teknologi informasi untuk menindak kejahatan serta terus meningkatkan kualitas dan kompetensi penyidik, terutama terkait pemahaman dan penerapan hukum,” tegasnya.

“Peran kita sebagai anggota Polri dalam setiap aksi demonstrasi bukanlah untuk membatasi, melainkan untuk menjamin kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Ruang demokrasi harus tetap hidup, namun tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang dapat menghambat kemajuan bangsa,” sambungnya.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam Undang-undang dasar (UUD) 1945. Hal ini ditegaskan dalam pasal 28e ayat (3) UUD 1945.

“Namun demikian, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan penyampaian pendapat tidak jarang ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga berpotensi menimbulkan aksi anarkis, kerusuhan, bahkan korban jiwa,” tuturnya.

 

Mantan Kabagops Korbrimob Polri itu menuturkan, Polri dihadapkan pada tantangan yang semakin berat dalam keseharian, termasuk mengawal kebijakan pemerintah. Dalam dinamika kegiatan operasional, tentu ada hal-hal positif maupun potensi penyimpangan yang harus kita antisipasi.

Oleh karena itu, pengabdian tanpa henti menjadi fondasi utama Polri dalam mengawal misi besar pemerintah dalam asta cita, salah satunya dengan mendukung penuh program-program pemerintah.

“Untuk meningkatkan kepercayaan publik, kita harus bersatu padu serta melakukan perbaikan dan reformasi kultural. Penguatan sumber daya manusia Polri sejak dini sangat penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat kembali terbangun,” harapnya.

Waris menambahkan, dalam setiap proses manajemen kepolisian, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kebijakan yang ditetapkan harus dapat dijabarkan hingga ke unit organisasi Polri terdepan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Satker dan Satwil yang telah bekerja dengan optimal. Semoga pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan menjadi amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version