DARUBA, NUANSA – Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pulau Morotai, mulai dipertanyakan. Publik Morotai mulai membanding-bandingkan antara KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah tersedia.
Sebanyak 30 bangunan BUMDes yang dibangun di 2019, kebanyakan di antaranya tak dimanfaatkan dan hanya jadi bangunan kosong. Sejumlah BUMDes lainnya yang menyediakan beberapa ritel tak mampu bertahan dengan daya beli masyarakat yang terbilang rendah. Sehingga itu, beberapa di antaranya terpaksa tak dapat lagi dijalankan lantaran omzet yang diterima jauh dari yang diharapkan.
Kini, sebanyak 34 bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pulau Morotai sedang dibangun. Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada Maret 2026. Namun begitu, eksistensi KDMP di Morotai ini dikhawatirkan bernasib sama dengan BUMDes. Sebab, ritel yang disediakan oleh KDMP nyaris mempunyai kemiripan dengan 30 BUMDes yang ada. Selain itu, sejumlah BUMDes yang masih eksis dan terkatung-katung nasibnya pun diperkirakan kian terpojok dengan keberadaan KDMP.
Namun, Pemkab Morotai tetap optimis dengan program Presiden Prabowo Subianto ini. Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perindagkop Morotai, Apriyatno Redjeb, mengaku keberadaan KDMP lebih fleksibel dan bakal mendorong peningkatan ekonomi desa.
“Saya optimis Koperasi Desa Merah Putih lebih baik dan tidak senasib dengan BUMDes karena memang kita di daerah ini hanya menjalankan asta citanya presiden. Tapi mudah-mudahan kita optimis bisa berhasil, karena kalau koperasi ini berhasil bisa menambah ekonomi masyarakat,” kata Apriyatno, Kamis (23/1).
Menurutnya, KDMP dapat berkolaborasi dengan koperasi mandiri dan BUMDes. Masing-masing di antaranya dapat saling mendorong untuk menghidupkan perekonomian desa serta daerah.
“Yang jelas, untuk Koperasi Desa Merah Putih ini agak berbeda dengan BUMDes. Kalau BUMDes ini kan desa yang kelola, kalau koperasi merah putih kan masyarakat desa yang kelola, jadi desa hanya jadi pengawas koperasi saja, kalau untuk pengurus kan masyarakat di desa tersebut,” ujarnya.
Terkait kemiripan struktur dan sarana usaha yang tersedia antara KDMP dan BUMDes, Apriyatno mengaku tidak tahu.
“Kalau menyangkut dengan BUMDes itu mohon maaf saya belum tahu pasti karena memang ranahnya bukan di torang. Memang dalam hal untuk kemajuan desa atau pendapatan masyarakat setempat memang sama seperti koperasi merah putih,” akunya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sejumlah bangunan BUMDes yang tak terpakai, tidak dapat dimanfaatkan oleh KDMP. Fisik bangunan KDMP hanya boleh dibangun baru secara seragam oleh PT Arginas.
“Kalau untuk pembangunannya dia seragam seluruh Indonesia karena sudah dirancang bangunannya, jadi memang kalau pakai bangunan pemda atau desa yang tidak terpakai itu memang tidak dibolehkan, karena dia bangun baru lagi,” pungkasnya. (ula/tan)
