TERNATE, NUANSA – Uchok Sky Khadafi membuat narasi dengan membawa nama Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, Mujahir Sabihi, dalam pemberitaan salah satu media daring.
Dalam narasi tersebut, Uchok mencatut nama Mujahir dengan menyebutkan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus pertambangan di Maluku Utara.
Mujahir menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyeret nama anak Kapolri, apalagi menuduh keterlibatan langsung dalam kasus tambang yang melibatkan PT Position.
Mujahir mebantah dengan tegas, bahwa dia tidak tahu dari mana Uchok mendapatkan narasi yang menyebutkan dirinya menuding anak Kapolri terlibat.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyebut nama itu dalam pernyataan mana pun,” ujar Mujahir dalam keterangan pers, Selasa (8/10).
Mujahir menegaskan bahwa narasi yang dikutip dalam pemberitaan tersebut sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun sebagai Ketua Wilayah LMND Maluku Utara. Ia menyayangkan sikap Uchok yang mencatut namanya tanpa konfirmasi atau izin terlebih dahulu.
“Saya tidak mengenal Uchok Sky Khadafi, tiba-tiba nama saya dan organisasi saya dicatut dan dirilis tanpa konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu,” katanya geram.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan Haidar Alwi dalam sebuah rilis resmi yang menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan anak Kapolri dalam kasus pertambangan di Maluku Utara itu sudah sangat jelas.
“Dan itu saya anggap cukup untuk meluruskan tudingan yang tidak berdasar itu,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Uchok Sky Khadafi selaku Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) menyebutkan bahwa Mujahir Sabihi menduga keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan saham PT Position, perusahaan tambang yang sedang disorot terkait konflik agraria di wilayah Maba Sangaji, Halmahera Timur. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Mujahir.
Menutup keterangannya, Mujahir meminta media dan pihak-pihak yang ingin mengutip pernyataannya untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi resmi guna menjaga akurasi informasi dan etika jurnalistik. (ska)