Daerah  

Cukup Bawa KTP, Seluruh Warga Morotai Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis

Ilustrasi KTP. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam memudahkan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan terus ditingkatkan. Melalui pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC), seluruh masyarakat Pulau Morotai dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Plt Kepala Kominfo dan Humas Morotai, Iwan Muraji, mengatakan kehadiran program ini berupaya menghilangkan hambatan birokrasi-administratif. Ini memudahkan warga yang kemungkinan belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, dengan tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan.

“Pemerintah daerah telah membentuk tim gabungan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morotai yang terdiri dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. Tim ini bertugas memastikan setiap warga yang datang, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS, tetap dilayani dengan maksimal cukup menggunakan KTP mereka,” ujar Iwan, Kamis (9/10).

Menurutnya, meski Pemkab Morotai masih menanggung beban utang yang cukup besar dari pemerintahan sebelumnya di sektor kesehatan, Bupati Rusli Sibua tetap berkomitmen penuh untuk menjamin ketersediaan sarana dan logistik medis.

“Kondisi keuangan memang tidak mudah, karena masih ada beban yang harus diselesaikan dari pemerintahan sebelumnya. Namun, saat ini semua puskesmas dan RSUD telah terpenuhi kebutuhan obat-obatannya, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan normal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan bahwa masalah finansial tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik di Morotai. Tak hanya itu, Pemkab Morotai juga tetap memberikan jaminan pembiayaan rujukan pengobatan antar daerah bagi warga yang kurang mampu.

“Kalau ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, pemerintah tetap membantu pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Prinsipnya, tidak boleh ada warga Morotai yang tidak tertangani karena persoalan biaya,” pungkasnya. (ula/tan)