TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate resmi menerima satu unit ambulans laut yang akan difungsikan untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di tiga kecamatan terluar, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).
Kehadiran ambulans laut ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Nasri Abubakar (Tauhid–Nasri), dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Ambulans laut tersebut tiba di Pelabuhan Residen Ternate pada Minggu (19/10) sekitar pukul 17.00 WIT dan dijemput langsung oleh Wali Kota M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Nasri Abubakar serta Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly ini akan segera mulai dioperasikan oleh pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan.
“Alhamdulillah, ambulans laut sudah tiba di Ternate dan ini adalah bentuk komitmen Pak Wali dan Pak Wakil dalam memperkuat pelayanan kesehatan, terutama di wilayah BAHIM,” ujar Rizal.
Pengadaan ambulans laut ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan total anggaran sekitar Rp3 miliar. Ambulans tersebut diproyeksikan untuk mendukung layanan rujukan medis dari pulau-pulau terluar ke pusat layanan kesehatan di daratan utama.
“Ini adalah bagian dari visi RPJMD 2025–2026 yang menekankan peningkatan layanan dasar di wilayah kepulauan. Dan Alhamdulillah, tahun ini mulai terwujud,” tambah Rizal.
Menurutnya, dengan keterbatasan akses transportasi di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti, keberadaan ambulans laut sangat krusial. Armada ini akan menjawab kebutuhan darurat, khususnya untuk pasien rujukan yang harus segera mendapat penanganan lanjutan di RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya.
Rizal juga menjelaskan bahwa ambulans laut ini akan dikelola secara langsung oleh Dinas Kesehatan, termasuk dalam pencatatan aset, pengelolaan operasional, serta pemeliharaannya. Untuk sementara, ambulans laut akan bersandar di Pelabuhan Residen dan siap digunakan sesuai kebutuhan.
“Sebelum mulai beroperasi, akan dilakukan proses serah terima resmi dari pihak penyedia ke pemerintah kota. Pengadaan ini dilakukan melalui sistem E-Katalog dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ternate,” pungkasnya. (udi/tan)