Oleh: Irawan Nasri
_______________
“Menjaga Halmahera, mempertaruhkan Boki Maruru, dan merawat amanah Tuhan untuk generasi yang belum lahir”.
Ada tempat-tempat di dunia yang nilainya tidak pernah bisa dihitung hanya dengan uang. Hutan adalah salah satunya, sungai adalah lainnya. Karst, gua, tanah, udara, dan laut juga demikian. Sebab di dalamnya bukan hanya terdapat pohon, batu, air, atau satwa. Di sana ada kehidupan. Ada kebun tempat masyarakat menggantungkan penghidupan. Ada sungai yang mengalirkan air. Ada ruang hidup bagi satwa endemik. Ada pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi dan masa depan.
Di Halmahera Tengah, masa depan itu sedang berhadapan dengan sebuah pertanyaan besar: seberapa jauh pembangunan boleh berjalan sebelum alam yang menopangnya kehilangan kemampuan untuk bertahan?
Pertanyaan itu terasa semakin dekat ketika seseorang memasuki Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Sagea bukan sekadar nama sebuah desa di peta Halmahera Tengah. Desa ini tumbuh bersama sungai, hutan, kebun, karst dan sumber-sumber air yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dalam sejarah lisan masyarakat, kehidupan orang-orang Sagea berkaitan erat dengan sungai dan kawasan hutan. Kisah tentang Mon Takawai, seorang tokoh dalam cerita masyarakat setempat, menggambarkan perjalanan manusia mencari tempat hidup baru hingga menemukan kawasan yang kemudian menjadi bagian dari sejarah Sagea. Cerita tersebut hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya dan memperlihatkan bagaimana sungai, gua, hutan, dan ruang hidup tidak pernah berdiri sendiri dalam ingatan masyarakat.
Karena itu, ketika seseorang berbicara tentang Sagea, sesungguhnya ia sedang berbicara tentang sebuah kampung yang sejarah hidupnya tumbuh dari alam. Di sanalah Sungai Sagea mengalir, Di sana pula Boki Maruru berada. Dan tidak jauh dari kehidupan masyarakat, terdapat Telaga Yonelo salah satu sumber mata pencaharian yang selama ini diandalkan warga. Tetapi hari ini, wajah Sagea perlahan menghadapi perubahan. Di beberapa bagian pinggiran kampung, hutan yang dahulu menjadi latar hijau kehidupan masyarakat mulai memperlihatkan bekas-bekas pembukaan lahan. Pohon-pohon tidak lagi berdiri serapat dahulu, tanah terbuka mulai terlihat sela-sela pepohonan.
Di sejumlah titik, warna tanah yang merah kecokelatan menjadi kontras dengan hijau hutan yang masih bertahan. Pemandangan itu terasa berbeda ketika dibandingkan dengan cerita orang-orang tua tentang Sagea sebagai kampung yang dikelilingi hutan dan sumber air. Kerusakan hutan tidak selalu datang dalam bentuk bencana besar yang langsung terlihat.
Kadang ia hadir perlahan.
Satu bukit dibuka, satu jalur dibuat, satu kawasan hutan berubah menjadi tanah terbuka. Lalu hujan datang, air membawa material tanah menuju lembah dan aliran sungai. Di sana, persoalan lingkungan mulai memasuki kehidupan manusia. Dan ketika kerusakan itu terjadi di dekat sumber air, kekhawatirnnya menjadi jauh lebih besar.
Ketika Pinggiran Kampung Mulai Berubah
Bagi orang yang hanya melintas, tanah terbuka di pinggiran Sagea mungkin hanyalah bagian dari perubahan lanskap. Tetapi bagi masyarakat yang tinggal di sana, perubahan tersebut memiliki arti berbeda. Hutan bukan sekadar pemandangan, hutan adalah tempat menyimpan air, hutan menjaga tanah, hutan menjadi ruang hidup bagi satwa, hutan pula yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari kebun masyarakat.
Maka ketika tutupan hutan mulai berkurang, pertanyaannya bukan hanya tentang berapa banyak pohon yang hilang. Pertanyaannya adalah apa yang terjadi dengan air setelah hutan itu terbuka?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena Sagea berada dalam lanskap karst yang memiliki hubungan erat antara permukaan tanah, sungai, gua, dan sistem air bawah tanah. Di kawasan seperti Karst Goa Bokimaruru, air tidak selalu berjalan di tempat yang dapat dilihat mata. Ia bisa masuk melalui celah-celah batuan, mengalir melalui lorong bawah tanah, kemudian muncul kembali sebagai mata air atau aliran sungai. Itulah yang membuat kerusakan di permukaan tidak boleh dilihat sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Sebab apa yang terjadi di hulu dapat menemukan jalannya ke hilir dan apa yang terjadi di hutan suatu hari dapat dirasakan di sungai.
Sungai Sagea, Air yang menjadi Ingatan
Dahulu, sungai bagi masyarakat Sagea bukan sekadar tempat air mengalir. Ia adalah bagian dari kehidupan, sungai menjadi jalur menuju kawasan Boki Maruru, menjadi ruang bagi aktivitas masyarakat, menjadi sumber air dan bagian dari hubungan sosial masyarakat dengan alam.
Karena itu, ketika air Sungai Sagea berubah warna dan menjadi keruh, keresahan tidak berhenti pada warna air.
Ada pertanyaan yang jauh lebih besar!
Apa yang sedang terjadi dengan lingkungan kami?
Pada 2023, kondisi Sungai Sagea pernah menjadi perhatian luas setelah air sungai terlihat keruh kecoklatan dan diberitakan diduga tercemar sedimentasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Sejumlah laporan menyebut perubahan tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat yang selama ini memanfaatkan sungai.
Namun persoalan penyebab kekeruhan itu tidak berhenti pada satu kesimpulan.
PT IWIP membantah bahwa kekeruhan Sungai Sagea disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan bahwa berdasarkan investigasi dan pengujian yang mereka rujuk, perubahan kekeruhan lebih berkaitan dengan faktor alam, cuaca dan karkteristik batuan karst, serta menyatakan PT Weda Bay Nickel tidak melakukan kegiatan penambangan di hulu Sungai Sagea.
Pemerintah dan tim investigasi lingkungan pada saat itu juga menyampaikan temuan yang tidak serta-merta menghubungkan kekeruhan Sungai Sagea dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut.
Tetapi bagi masyarakat, satu hal tetap nyata, “air sungai yang keruh adalah sesuatu yang mereka lihat dengan mata sendiri”.
Dan air yang berubah warna selalu melahirkan kecemasan ketika sungai tersebut memiliki hubungan dengan kehidupan sehari-hari. Di sinilah pentingnya keterbukaan data, bukan sekadar saling menuding, bukan pula sekadar saling membantah.
Masyarakat membutuhkan pengujian kualitas air yang transparan, dilakukan secara berkala, dengan hasil yang dapat diakses publik. Sebab air tidak mengenal batas antara kawasan industri dan kampung. Jika air sehat, masyarakat akan merasakan manfaatnya. Jika air bermasalah, masyarakat pula yang pertama kali menghadapinya.
Telaga Yonelo dan Cerita yang Tidak Boleh Hilang
Tidak jauh dari denyut kehidupan masyarakat Sagea, ada sebuah tempat yang menyimpan cerita dengan caranya sendiri.
Telaga Yonelo
Ia bukan sekadar genangan air yang dikelilingi pepohonan. Bagi sebagian masyarakat, Yonelo memiliki hubungan dengan kebutuhan hidup yang sangat sederhana, ikan dan jenis-jenis kerang yang berlimpah.
Ketika mata pencaharian warga tidak dapat memenuhi kebutuhan, Telaga Yonelo menjadi salah satu tempat yang didatangi untuk mendapatkan kerang dan ikan. Laporan pada 2023 mencatat bahwa warga Sagea mengandalkan Sungai Boki Maruru sebagai sumber air bersih dan Telaga Yonelo sebagai sumber mata pencaharian ketika mengalami kesulitan memperoleh hasil tangkapan ikan di Laut maupun Sungai.
Maka Telaga Yonelo memiliki arti yang lebih dalam daripada sekadar sebuah tempat yang indah. Ia adalah ruang yang menyimpan hubungan manusia dengan alam. Ia adalah tempat yang mengingatkan bahwa sebelum pembangunan datang dengan istilah investasi, kawasan tersebut telah lebih dahulu memiliki nilai bagi mahkluk hidup, yang hidup di dalamnya.
Karena itu, ketika hutan di sekitar wilayah Sagea mulai terbuka, kekhawatiran terhadap Yonelo menjadi masuk akal. Bukan karena setiap kerusakan hutan otomatis berarti Telaga Yonelo akan rusak. Tetapi karena sumber air membutuhkan kawasan penyangga yang sehat.
Ketika tanah terbuka semakin luas, ketika vegetasi berkurang, dan ketika material tanah mudah terbawa air hujan, maka hubungan antara hutan dan sumber air harus menjadi perhatian serius.
Angka yang Tidak Bisa Diabaikan
“Data bukan sekadar angka”
Di balik setiap angka terdapat pepohonan yang tumbang, tanah yang terbuka, aliran air yang berubah, dan ruang hidup yang mungkin tidak kembali seperti semula.
Forest Watch Indonesia mencatat bahwa pada periode Januari 2021 hingga 2023, aktivitas pertambangan di empat sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di hulu kawasan industri Weda Bay berkaitan dengan deforestasi seluas sekitar 5.780 hektare.
Angka tersebut tersebar di beberapa wilayah, 392 hektare di DAS Sagea, 461 hektare di Ake Gemaf, 636 hektare di Ake Waleh, dan 4.291 hektare di sub-DAS Ake Kobe. Angka 5.780 hektare mungkin terdengar biasa bagi seseorang yang duduk di sebuah kota. Tetapi bagi masyarakat yang tinggal di dekat hutan, angka itu tidak pernah benar-benar abstrak. Lima ribu tujuh ratus delapan puluh hektare berarti lanskap yang berubah. Berarti tekanan terhadap daerah aliran sungai. Dan bagi wilayah seperti Sagea, angka tersebut menyentuh ruang yang memiliki hubungan langsung dengan air, hutan kebun dan kehidupan masyarakat.
Di tingkat lokal, masyarakat tidak membaca perubahan itu melalui tabel. Mereka melihatnya ketika berjalan ke kebun, ketika melintasi jalan kampung, ketika melihat bukit yang mulai terbuka, ketika melihat air sungai berubah warna. Berawal dari awal kejadian yang mulai melakukan deforestasi hingga hari ini. Maka, dari situ masyarakat akan saling mempertanyakan apakah anak-anak mereka kelak masih akan menemukan Sagea yang sama?
Halmahera Tidak Hanya Menyimpan Nikel
Ada cara pandang yang sering membuat kita keliru memahami sebuah wilayah. Ketika sebuah daerah memiliki nikel, kita cenderung melihat tanah sebagai cadangan mineral. Padahal sebelum menjadi komoditas, tanah adalah ruang kehidupan. Hutan bukan sekadar tutupan hijau, sungai bukan sekadar jalur air, gunung bukan sekadar batuan, karst bukan sekadar tebing. Semuanya adalah bagian dari sebuah sistem ekologis yang saling berhubungan.
Di Halmahera Tengah, salah satu ruang yang memperlihatkan hubungan tersebut adalah Desa Sagea. Karena desa ini terdapat kawasan karst Boki Maruru. Bagi wisatawan, Boki Maruru mungkin terlihat sebagai gua, sungai, tebing dan bentang alam yang indah. Tetapi, bagi masyarakat Sagea maknanya jauh lebih dalam. Ia adalah ruang kehidupan bagi burung dan satwa endemik, ia adalah bagian dari identitas masyarakat, ia adalah sumber air, ia adalah tempat yang diwariskan oleh orang-orang sebelum mereka. Dan karena itulah masyarakat Sagea memiliki alasan untuk mempertahankannya.
Boki Maruru, Benteng Terakhir di Lingkar Tambang
Di tengah lanskap yang semakin dipenuhi aktivitas pertambangan, Boki Maruru terasa seperti sebuah jeda. Hutan menyimpan suara, air masih mengalir, karst masih berdiri, dan gua masih menyimpan kehidupan yang tidak seluruhnya dapat dilihat manusia. Boki Maruru bukan sekadar objek wisata, ia adalah bentang alam yang memiliki nilai geologi, biologi, dan budaya.
Tetapi keindahan itu datang bersama kerentanan, kawasan karst bukan sekadar batu kapur yang berdiri di atas tanah, ia adalah karst yang memiliki sistem bawah permukaan yang rumit. Air dapat mengalir melalui celah, lorong, sungai bawah tanah dan jaringan gua yang tidak selalu terlihat dari permukaan. Karena itu, ketika kawasan karst rusak, persoalannya tidak berhenti pada hilangnya pemandangan. Kerusakan dapat mengganggu sistem air dan ekosistem yang bergantung padanya.
Itulah sebabnya perjuangan masyarakat Sagea mempertahankan Boki Maruru sesungguhnya bukan hanya karena perjuangan mempertahankan tempat wisata. Tetapi, mereka sedang mempertahankan ruang hidup, mereka sedang menjaga air, mereka sedang menjaga hutan, mereka sedang menjaga bentang alam.
Ketika Masyarakat Memilih Bertahan
Beberapa tahun terakhir, keresahan masyarakat Sagea terhadap ekspansi pertambangan dan kawasan industri terus menjadi perhatian. Bagi masyarakat, kebun pala, kelapa, cengkih dan sagu merupakan bagian dari sumber kehidupan masyarakat.
Kawasan karst dan sumber air juga mempunyai fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Sejumlah kajian dan pemberitaan mengenai Sagea menunjukan adanya kekhawatiran warga terhadap perubahan lingkungan dan kemungkinan meluasnya aktivitas pertambangan hingga ke ruang hidup mereka.
Masyarakat tidak hidup hanya dari apa yang dibayarkan oleh industri. Mereka juga hidup dari tanah yang mereka tanam, air yang mereka minum, hutan yang mereka jaga, laut yang memberikan ikan, dari kebun yang diwariskan orang tua, dan ruang hidup yang mungkin tidak memiliki nilai dalam laporan keuangan perusahaan, tetapi memiliki nilai yang tidak tergantikan bagi masyarakat.
Karena itu, ketika warga Sagea mempertahankan Boki Maruru, kita seharusnya tidak buru-buru melihatnya sebagai hambatan pembangunan. Bisa jadi justru mereka sedang mengingatkan kita bahwa pembangunan mempunyai batas.
Al-Qur’an Telah Mengingatkan
Jauh sebelum istilah perubahan iklim, deforestasi, krisis ekologis, dan pembangunan berkelanjutan dikenal manusia, Al-Qur’an telah memberikan peringatan mengenai hubungan manusia dengan kerusakan bumi.
Allah berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia”.
Ayat ini memberikan sebuah peringatan yang sangat dalam. Kerusakan tidak muncul begitu saja, ada tindakan manusia di belakangnya. Ada keputusan, keserakahan, eksploitasi, dan ada cara manusia memperlakukan alam.
Dalam konteks Halmahera, ayat tersebut bukan ulasan menyederhanakan semua persoalan lingkungan sebagai hukuman Tuhan. Bencana ekologis harus tetap dibaca melalui ilmu pengetahuan, data, tata ruang, kajian lingkungan, kebijakan, dan pengawasan.
Namun Al-Qur’an memberikan fondasi moral;
“Manusia tidak boleh menjadi sumber kerusakan”.
Ada pula peringatkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 205 tentang orang yang membuat kerusakan di bumi dan merusak tanaman serta keturunan. Dua kata itu sangat penting, tanaman dan keturunan. Sebab kerusakan lingkungan selalu memiliki hubungan dengan generasi. Karena apa yang kita rusak hari ini mungkin menjadi persoalan bagi mereka yang belum lahir.
Alam Bukan Warisan yang Boleh Dihabiskan
Kita sering mengatakan bahwa sumber daya alam adalah warisan. Tetapi mungkin kalimat itu perlu diperbaiki. Alam bukan hanya warisan dari orang-orang sebelum kita, alam adalah titipan orang-orang setelah kita.
Kita tidak memiliki hak moral untuk menghabiskan seluruh sumber daya hari ini lalu menyerahkan sisanya berupa sungai tercemar, hutan gundul, tanah rusak dan kawasan karst yang kehilangan fungsi ekologisnya kepada generasi berikutnya. Anak-anak kita tidak pernah ikut membuat keputusan hari ini, mereka ikut mendatangkan izin, menentukan tata ruang, membuka hutan, menentukan batas tambang dan terakhir mereka sendiri yang akan menerima akibatnya.
Karena itu, pertanyaan mengenai lingkungan sebenarnya bukan hanya pertanyaan ekologis. Ia adalah pertanyaan keadilan antargenerasi.
Bukan Anti Pembangunan
Menjaga lingkungan tidak berarti menolak seluruh pembangunan. Halmahera membutuhkan pendidikan, rumah sakit, lapangan pekerjaan, membutuhkan jalan, membutuhkan ekonomi yang tumbuh. Sebab masyarakat juga berhak menikmati manfaat dari kekayaan alam di wilayahnya.
Tetapi pembagunan harus mampu menjawab pertanyaan yang menurut saya lebih banyak diabaikan. Apakah hutan yang hilang dapat benar-benar dipulihkan, apakah sungai yang berubah dapat kembali seperti sebelumnya, apakah sumber air masyarakat benar-benar aman, apakah satwa kehilangan habitatnya, apakah masyarakat memperoleh manfaat yang adil, apakah masyarakat dilibatkan dalam keputusan?
Setelah melihat kerakusan manusia dalam mengelolah alam. Kita sering mengabaikan satu pertanyaan sangat penting, apa yang tersisa ketika tambang berhenti beroperasi?
Pertanyaan terakhir inilah sering terlupakan. Sebab umur sebuah industri dapat dihitung dalam tahun, tetapi umur sebuah hutan dapat mencapai ratusan tahun, karst menyimpan sejarah geologi yang jauh lebih tua daripada kehidupan manusia modern. Karena itu, menghancurkan sebuah bentang alam tidak selalu dapat ditebus hanya dengan menanam kembali beberapa ribu bibit pohon yang mungkin bisa ditanam kembali. Tetapi ketahuilah sebuah ekosistem tidak selalu dapat dikembalikan dengan mudah.
Menjaga Boki Maruru Bukan sekadar Menjaga Gua
Gua, karst, hutan, sungai, air bawah tanah, satwa, tumbuhan, kebun masyarakat dan telaga semuannya terhubung. Karena itu, perlindungan Boki Maruru tidak cukup hanya memasang papan bertuliskan “Dilarang Merusak”.
Perlindungan harus hadir dalam kebijakan, ada kepastian kawasan, ada kajian ilmiah, wajib memiliki perlindungan terhadap daerah karst untuk ekosistem yang berkelanjutan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sekitarnya, selalu memastikan keterlibatan masyarakat Sagea dalam mengelola kawasan Karst Boki Maruru, dan harus ada keberanian pemerintah untuk mengatakan bahwa tidak semua ruang dapat dikorbankan atas nama investasi.
Boki Maruru membutuhkan perlindungan yang nyata, bukan hanya status di atas kertas. Sebab kawasan karst yang rusak tidak dapat dipulihkan seperti mengganti genteng rumah yang pecah.
Sagea dan Pilihan Massa Depan
Pada akhirnya, persoalan Sagea bukan sekadar tentang tambang.
Ini adalah persoalan tentang pilihan.
Kita ingin Halmahera dikenang sebagai wilayah yang berhasil mengubah nikel menjadi pertumbuhan ekonomi, tetapi kita juga harus memastikan bahwa Halmahera tetap dikenang sebagai wilayah yang menjaga hutannya, sungainya, lautnya, masyarakatnya, Telaga Yonelo, dan menjaga Boki Maruru.
Industri nikel tentu memiliki tanggung jawab lingkungan yang besar. Pemerintah juga mempunyai kewajiban memastikan seluruh kegiatan industri berjalan sesuai aturan lingkungan dan tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat.
Tetapi ukuran keberhasilan lingkungan tidak cukup dilihat dari berapa banyak program yang dilaksanakan.
Ukuran akhirnya harus kembali kepada kondisi alam.
Apakah hutan masih berdiri, Sungai Sagea masih jernih, Telaga Yonelo tetap menjadi sumber pangan andalan yang aman, sumber air masyarakat terlindungi, biodiversitas masih bertahan, Boki Maruru masih utuh, dan apakah generasi berikutnya dapat menikmati apa yang hari ini kita nikmati?
Sebuah Pesan dari Sagea
Mungkin masyarakat Sagea sedang mengajarkan sesuatu yang sederhana kepada kita.
Bahwa mempertahankan alam bukan berarti menolak masa depan.
Justru karena memikirkan masa depan, mereka memilih untuk menjaga apa yang tidak boleh hilang.
Boki Maruru mungkin hanya sebuah kawasan karst di peta, Telaga Yonelo mungkin hanya terlihat telaga kecil, Sungai Sagea mungkin hanya tampak sebagai aliran air yang membelah kampung. Tetapi bagi masyarakat Sagea, semuannya memiliki cerita. Ada sejarah di dalamnya, kebutuhan hidup, identitas, ingatan tentang orang-orang terdahulu, dan ada harapan untuk orang-orang yang belum lahir.
Itulah sebabnya kerusakan hutan di pinggiran kampung tidak boleh dianggap sebagai perubahan biasa. Tanah yang terbuka adalah tanda bahwa lanskap sedang berubah, air sungai yang keruh adalah tanda bahwa kita perlu bertanya lebih jauh, dan ketika sumber pangan seperti Yonelo berada di tengah lanskap yang terus berubah, kewaspadaan seharusnya semakin besar.
Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab menjaga.
Karena Generasi Belum Lahir Juga Punya Hak
Kita sering berbicara tentang pembangunan untuk anak cucu, tetapi pembangunan untuk anak cucu tidak hanya berarti membangun jalan, gedung, kawasan industri dan pusat ekonomi.
Pembangunan untuk anak cucu juga berarti memastikan mereka masih mempunyai hutan. Masih mempunyai air bersih, sungai, udara yang layak hirup, masih melihat satwa liar, dapat berjalan di antara pepohonan, dan masih dapat berdiri di depan Boki Maruru sambil berkata:
“Tempat ini masih ada karena orang-orang sebelum kami memilih untuk menjaganya”.
Mungkin. (*)
