google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wagub Terima Kunjungan Direktur BPJPH RI, Bahas Akselerasi Sertifikasi Halal di Malut

TERNATE, NUANSA – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menerima kunjungan sekaligus audiensi dari Direktur Kemitraan dan Kerja Sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI), Dr. Fertiana Santy, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur di Ternate, Senin (20/10).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi sertifikasi halal serta menjajaki kerja sama yang lebih intensif antara BPJPH dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka percepatan pelaksanaan program jaminan produk halal di daerah.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam kesempatan itu, Fertiana menyampaikan bahwa capaian sertifikasi halal di Maluku Utara masih relatif rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Ia mencontohkan di provinsi Maluku misalnya, capaian jumlah produk sertifikasi halal sudah diangka 8.000. Oleh karena itu, di Malut diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi, ini juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Tahun depan seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan wajib memiliki sertifikat halal. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama mempercepat akselerasi sertifikasi halal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jumlah sertifikat halal di Maluku Utara saat ini tercatat sekitar 1.500 sertifikat, dengan total produk bersertifikat halal mencapai sekitar 3.000 item. Kota Ternate menjadi daerah dengan jumlah produk halal terbanyak, disusul Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Maluku Utara memperoleh 1.000 kuota sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, baru sekitar 10 persen dari kuota tersebut yang terserap. Karena itu, BPJPH mendorong Pemprov Malut agar lebih optimal dalam memanfaatkan sumber daya untuk mendukung program ini.

“Produk luar negeri seperti MACD dan KFC sudah berlabel halal. Kita juga harus memastikan produk lokal memiliki sertifikat halal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Sarbin menyatakan bahwa Pemprov Malut menyambut baik masukan dari BPJPH RI dan siap menindaklanjutinya dengan langkah konkret.

“Saya telah memerintahkan Kadis Perindag dan Karo Kesra untuk segera mengundang pihak terkait melakukan pertemuan lanjutan bersama saya guna membahas percepatan sertifikasi halal ini,” ujar Sarbin.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan produk lokal agar memiliki daya saing tinggi, termasuk komoditas unggulan seperti sagu dari Tidore, yang diharapkan dapat menembus pasar nasional hingga internasional.

“Kita ingin produk lokal Maluku Utara tidak hanya dinikmati masyarakat daerah, tetapi juga bisa dikenal dan diminati oleh masyarakat luar daerah bahkan luar negeri,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Sarbin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJPH RI atas kunjungan dan perhatian yang diberikan untuk mendukung pengembangan produk halal di Maluku Utara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami menyampaikan terima kasih kepada ibu direktur dan jajaran BPJPH yang telah berkunjung ke Malut. Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tandas Sarbin. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version