TOBELO, NUANSA – Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Jhon Hendri, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengumpulan data yuridis kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Makaeling dan Akelamo, Kecamatan Kao Teluk, Minggu (26/10).
Menurutnya, ini merupakan kegiatan mengumpulkan keterangan mengenai status hukum bidang tanah dan/atau satuan rumah susun (termasuk pemegang haknya), hak-hak lain yang membebaninya, dan pihak-pihak yang menguasainya.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan sering dilakukan dalam program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” ujar Jhon.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan kerja sama yang erat dengan kepala desa dan perangkat desa atau kelurahan setempat, guna memastikan proses pendataan berjalan dengan lancar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, apalagi antusias masyarakat juga sangat positif,” harapnya. (fnc/tan)










