LABUHA, NUANSA – Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kini tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, Polres Halmahera Selatan melalui Satuan Intelkam (Sat Intel) resmi menerapkan layanan SKCK berbasis digital penuh (SKCK online) melalui aplikasi Super APP Polri, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju era digital.
Melalui aplikasi ini, seluruh proses mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga unggah dokumen pendukung dapat dilakukan langsung dari rumah. Masyarakat hanya perlu datang ke Polres untuk mengambil SKCK fisik setelah status pengajuan dinyatakan aktif dan selesai diverifikasi.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Intelkam IPTU Djamalullail Mustafa menjelaskan, pelayanan SKCK di Polres Halmahera Selatan sudah dapat diakses secara online tanpa harus antre di kantor pelayanan pembuatan SKCK.
“Bagi masyarakat yang ingin memproses SKCK, hanya dapat mendownload aplikasi Super App Presisi Polri,” jelasnya, Sabtu (1/11).
Transformasi pelayanan publik menuju era digital tersebut dilakukan Sat Intelkam Halmahera Selatan sebagai pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu, salah satu warga Halmahera Selatan yang membuat SKCK mengaku puas dalam mengurus karena dilayani dengan ramah dan cepat.
“Petugas mengarahkan sehingga tidak mendapat kendala,” akunya.
Ia berharap, agar pelayanan seperti ini terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan sehingga masyarakat mendapat kemudahan dalam pelayanan di kepolisian. (gon/tan)
