google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Eks Dirut RSUD Morotai Diduga Pungli Uang Sewa Rusun

Ilustrasi pungli.

DARUBA, NUANSA – Mantan Direktur Utama RSUD Ir Soekarno Kabupaten Pulau Morotai berinisial I diduga melakukan pemungutan liar (Pungli) sewa Rumah Susun (Rusun). Rusun yang dihuni para nakes itu berada di area RSUD Ir Soekarno Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan.

Informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), praktik dugaan pungli ini sudah terjadi sejak 2019. Para penghuni rusun yang yang terdiri dari tenaga dokter, bidan dan perawat ini dipungut membayar biaya sewa kurang lebih senilai Rp400 ribu per kamar. Namun begitu, setoran pembayaran 40 kamar ini hanya masuk ke rekening salah satu mantan dirut RSUD tersebut.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Ini sudah terjadi sejak lama, 2019 lalu sampai sekarang, kalau untuk dokter itu tiap bulan setor Rp400 ribu, kalau perawat/bidan ada yang setor Rp300 ribu, tergantung kalau ada 4 orang per kamar, maka ada Rp800 ribu dan itu langsung ke rekening mantan direktur berinisial I,” jelas salah satu nakes yang enggan disebut namanya, Rabu (5/11).

“Kalau masuk ke rekening pribadi itu bagaimana, kalau dikalikan 40 kamar kali 7 tahun nilainya berapa, seharusnya itu masuk ke bendahara atau tim yang ditunjuk, lalu model pertanggungjawabannya bagaimana,” tanya dia.

Menurutnya, alasan pungutan itu dilakukan dalam rangka membayar jasa petugas satpam dan jasa petugas kebersihan rusun.

“Awal-awal ada satpam dan cleaning service, tapi beberapa tahun mereka sudah tidak ada, lalu anggarannya itu untuk apa. Jadi kami berharap Pemda Morotai segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut karena diduga kuat terindikasi korupsi,” tegasnya.

Terpisah, Kabag Hukum Setda Morotai, Sulaiman Bisri, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa tak ada landasan hukum terkait pembayaran sewa tinggal di rusun tersebut.

“Itu pungli, kecuali dia masuk ke kas daerah meskipun tidak ada SK regulasinya, istilahnya dimanfaatkan oleh Pemda, tapi kalau masuk ke saku itu persoalan lain lagi. Saya pikir itu gratis untuk tenaga medis,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Morotai, Rafik Bayan, yang dikonfirmasi mengaku, biaya sewa Rusun RSUD tak pernah masuk ke kas daerah.

“Tidak pernah masuk ke daerah sejak bangunan itu dibangun,” ujarnya. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version