Daerah  

Gubernur Sherly Tutup Dialog Pemimpin Maluku Utara, Bacakan Deklarasi Bersama

TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menekankan pentingnya menjaga laut Maluku Utara dari praktek pengeboman ikan yang merusak lingkungan dan ekosistem laut. Hal itu disampaikan saat menutup dengan resmi Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara, di Ruang Pertemuan Halmahera A, Kamis (27/11).

Dalam sambutannya, Sherly menyatakan bahwa pengeboman ikan adalah tindakan yang instan dan merusak potensi masa depan laut Maluku Utara.

“Membom ikan itu instan, langsung dapat hari itu, tapi kemudian menghilangkan potensi masa depan selamanya,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk mendukung penuh masyarakat nelayan yang ingin berubah dan meninggalkan praktek pengeboman ikan.

“Kami ingin mereka sejahtera, tapi harus sejahtera dengan cara yang benar,” katanya.

Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat nelayan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga laut Maluku Utara dari praktek pengeboman ikan.

“Dengan deklarasi ini, kami berharap laut Maluku Utara dapat menjadi lebih aman dan berkelanjutan untuk generasi masa depan,” ujar Sherly.

Lebih lanjut, gubernur juga menyatakan bahwa laut Maluku Utara adalah identitas dan sumber makanan bagi masyarakat Maluku Utara, sehingga harus dijaga dengan baik.

“Kita meminjam laut ini dari anak cucu kita, jadi jagalah dengan baik dan benar,” katanya.

Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara ini juga menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan praktek pengeboman ikan di laut Maluku Utara. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan itu, gubernur didaulat membacakan deklarasi bersama untuk laut Maluku Utara bebas dari praktek pengeboman ikan dan IUU fishing, disaksikan oleh peserta Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara.

Deklarasi ini merupakan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, nelayan, pelaku usaha perikanan, aparat penegak hukum, akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat, untuk menjaga laut Maluku Utara dari praktek pengeboman ikan dan IUU fishing.

Dalam deklarasi ini, para pihak menolak segala bentuk praktek pengeboman ikan dan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing) yang merusak ekosistem laut, mengancam keberlanjutan sumber daya ikan, dan memiskinkan masyarakat perikanan skala kecil di perairan Provinsi Maluku Utara.

Deklarasi ini juga menyerukan kepada pelaku usaha perikanan, masyarakat luas, dan para pemangku kebijakan di Provinsi Maluku Utara untuk menolak mendaratkan hasil tangkapan ikan di pelabuhan dan membeli ikan hasil kegiatan destructive dan IUU fishing.

Torang jaga laut, torang sejahtera” adalah motto yang diusung dalam deklarasi ini, yang berarti bahwa masyarakat Maluku Utara harus menjaga laut dan sumber daya alamnya untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Sherly menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menjaga laut Maluku Utara dari praktek pengeboman ikan dan IUU fishing.

“Kami akan bekerja sama untuk memberantas praktek pengeboman ikan dan IUU fishing di Provinsi Maluku Utara,” katanya. (tan)