JAILOLO, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat resmi memulai rangkaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 melalui rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan penjelasan pemerintah daerah, Senin (1/12).
Paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2025 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim. Dalam sambutannya, Ibnu menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, karena menjadi dasar arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
“APBD bukan hanya dokumen teknis anggaran, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Ibnu.
Ia menambahkan, DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh struktur APBD 2026, yang meliputi asumsi ekonomi makro daerah, proyeksi pendapatan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), prioritas belanja layanan dasar dan infrastruktur, serta kebijakan pembiayaan yang dirancang secara cermat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan fase awal implementasi RPJMD menuju visi daerah.
“Halmahera Barat sebagai daerah agrobisnis yang aman, adil, sejahtera, berkelanjutan, dan religius pada tahun 2029,” ucapnya.
Menurut Julius, kebijakan anggaran disusun berdasarkan dinamika ekonomi regional dan nasional, serta indikator makro-fiskal yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2026. Prioritas pembangunan pada 2026 diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM dan layanan dasar inklusif, pengembangan sektor unggulan berdaya saing, perbaikan kualitas pelayanan publik berbasis kinerja, penguatan kesejahteraan sesuai nilai religius dan kearifan lokal, akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui investasi produktif, serta pendapatan dan belanja daerah 2026.
Julius memaparkan bahwa pendapatan daerah Halmahera Barat tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp830,25 miliar, mengalami penurunan Rp260,66 miliar dari tahun sebelumnya akibat kebijakan penghematan APBN.
Rincian pendapatan adalah sebagai berikut:
PAD: Rp45,16 miliar (turun Rp13,44 miliar)
Transfer pusat: Rp742,92 miliar (turun Rp226,52 miliar)
Transfer antar daerah: Rp34,05 miliar (naik dari Rp33,09 miliar)
Pendapatan lain-lain yang sah: Rp8,10 miliar (turun dari Rp29,76 miliar).
Penyesuaian pendapatan tersebut turut berdampak pada kebijakan belanja daerah. Pada 2026, total belanja ditargetkan Rp811,13 miliar, atau turun Rp343,41 miliar dari tahun anggaran 2025.
Rincian belanja daerah:
Belanja operasi: Rp633,39 miliar
Belanja pegawai: Rp458,72 miliar
Barang dan jasa: Rp154,39 miliar
Hibah: Rp8,51 miliar
Bantuan sosial: Rp991 juta
Belanja modal: Rp11,90 miliar
Belanja tidak terduga: Rp3 miliar
Belanja transfer: Rp162,83 miliar
Pemda memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian anggaran, arah belanja tetap selaras dengan prioritas RPJMD, RKPD, dan kebijakan umum APBD 2026.
Dalam RAPBD 2026, Halmahera Barat diproyeksikan mengalami surplus Rp19,11 miliar, yang berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Surplus tersebut kemudian dialokasikan untuk menutup pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga sisa pembiayaan anggaran menjadi nol atau berimbang.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi terbaik sehingga APBD 2026 menjadi sehat dan berkualitas,” tutup Julius. (adi/tan)
