SOFIFI, NUANSA – Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan pentingnya penguatan sinergi dan komitmen antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat penanggulangan kemiskinan di Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan pada saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota se-Maluku Utara tahun 2025, bertempat di ruang rapat lantai IV Kantor Gubernur, Rabu (3/12).
Rakor tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Wakil Bupati Kepulauan Sula, mewakili bupati/wali kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, serta Kepala OPD dan anggota TKPK dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Dalam arahannya, Wagub Sarbin menyampaika bahwa tantangan penanggulangan kemiskinan saat ini semakin kompleks, tidak hanya terkait pendapatan, tetapi juga mencakup kualitas hidup, ketahanan pangan, akses pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja yang merata. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus bersifat kolaboratif, terarah, dan berbasis data yang akurat.
“Rakor TKPK ini merupakan momentum penting bagi kita semua dalam memperkuat sinergi dan komitmen untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah kita tercinta Maluku Utara,” ujar Sarbin, yang juga selaku Ketua TKPK Provinsi Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menetapkan pengentasan kemiskinan, khususnya penurunan kemiskinan ekstrem, sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Untuk mencapai target nasional menuju kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2028, wagub menjabarkan lima langkah strategis yang perlu ditegaskan bersama, yakni:
1. Memperkuat koordinasi lintas sektor melalui peran aktif TKPK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
2. Mengintegrasikan basis data kemiskinan melalui pembaruan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang valid.
3. Meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sesuai dengan potensi lokal.
4. Mendorong inovasi daerah dan kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, serta lembaga sosial masyarakat.
5. Melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan dampak nyata program bagi masyarakat miskin.
Wagub juga menegaskan bahwa TKPK bukan sekadar forum koordinasi administratif, melainkan motor penggerak utama kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, wagub mengapresiasi capaian signifikan dalam penurunan angka kemiskinan di Maluku Utara, yang berhasil turun dari 6,32 persen pada Maret 2024 menjadi 5,81 persen pada Maret 2025.
“Capaian ini menunjukkan bahwa dengan perencanaan yang baik, kolaborasi lintas pihak, dan kepemimpinan yang kuat, kita mampu membuat perubahan yang berarti,” tambah Sarbin.
Melalui rakor ini, diharapkan setiap kabupaten/kota dapat melaporkan upaya penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing serta menyusun rencana aksi ke depan yang terintegrasi.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah untuk memperkuat komitmen, berbagi pengalaman, dan menyatukan langkah menuju Maluku Utara bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Sarbin. (tan)
