DARUBA, NUANSA – Maraknya kapal pencuri ikan asal Bitung, Sulawesi Utara, di laut Morotai, nampaknya sulit diberantas. Sejumlah kapal dengan kapasitas 30 Gross Tonnage (GT) ini terus bereksplorasi di zona tangkap terlarang, yakni di bawah 12 mil garis pantai Morotai.
Meski keluhan nelayan lokal terus disampaikan, penanganan kebijakan publik dan penegakan hukum di area kelautan nampaknya masih jauh panggang dari api. Bahkan, beberapa kali upaya penangkapan dan pengusiran terhadap kapal pencuri ikan asal Bitung tersebut, justru dilakukan oleh nelayan setempat.
Sehingga itu, eksistensi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam fungsi pengawasan dan penindakan seringkali dipertanyakan. Nelayan lokal bahkan menduga adanya mata rantai mafia laut akan maraknya kapal yang terus mencuri ikan di laut Morotai ini.
“Kalau torang nelayan Morotai ini cari ikan sampai di Haltim, dorang di sana (Haltim) larang masuk di wilayah mereka, padahal kan masih sama-sama Maluku Utara. Tapi ini yang dari Bitung masuk di Morotai, kenapa tidak ada yang bisa ditindak,” ujar Mulyanto, salah satu nelayan tuna setempat, Senin (8/12).
Menurutnya, kapal-kapal tersebut sudah melakukan aktivitas pencurian ikan sejak dua minggu lalu. Ia juga sudah menyampaikan hal tersebut ke pihak-pihak terkait, namun tak mendapatkan respons yang jelas.
“Torang sudah sampaikan tapi dorang cuma tanya kapal-kapal itu ada di bagian mana. Padahal kapal ini kan banyak sekali mulai dari depan Daeo, Sangowo sampai Bere-bere itu kalau malam banyak sekali, masa dorang tidak tahu itu,” jelasnya.
“Sekarang cuma karena sudah dekat Natal jadi ada satu dua kapal yang sudah balik ke Bitung. Kalau tidak, ini banyak sekali,” sambungnya.
Senada, Ketua Nelayan Morotai Timur, Yanto Ali, mengaku bahwa kapal pencuri ikan di laut Morotai tak kunjung berkurang. Aksi penangkapan dan penyitaan sejumlah perahu nelayan asal Bitung yang dilakukan beberapa bulan lalu pun tak mendapat tanggapan serius dari pihak-pihak terkait.
“Torang juga bingung kenapa kapal-kapal ini tambah banyak. Torang menduga mereka punya bekingan yang kuat makanya dorang berani masuk di sini,” ujar Yanto.
Lebih lanjut, Yanto menuturkan, masalah tersebut sudah berulang kali disampaikan ke sejumlah pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan akan aktivitas illegal fishing tersebut.
“Misalnya berapa bulan lalu waktu kegiatan dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, saya coba tanyakan tapi masa mereka tidak tahu hal ini,” pungkasnya.
Maraknya kapal pencuri ikan ini sangat berdampak terhadap pendapatan ekonomi nelayan lokal lantaran hasil tangkapan mereka menjadi berkurang bahkan tak ada sama sekali. Bukan cuma nelayan, tapi juga Pemkab Morotai dan Pemprov Maluku Utara mengalami kerugian yang sangat besar karena puluhan bahkan ratusan ton ikan yang dicuri ini tidak dilabuhkan di wilayah Maluku Utara. (ula/tan)










