TALIABU, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Taliabu melalui Dinas Sosial terus memperkuat pelaksanaan program nasional di daerah. Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait percepatan penanganan permasalahan sosial, Dinsos Taliabu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kegiatan yang menghadirkan para operator desa serta unsur pemerintah kecamatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di delapan kecamatan yang dimulai dari Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, pada Rabu (5/11/25) dan dibuka Wakil Bupati La Ode Yasir, kemudian dilanjutkan di kecamatan lain dan ditutup di Kecamatan Taliabu Utara, tepatnya Desa Gela, pada Selasa (18/11/25).
DTSEN menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial, sehingga diperlukan akurasi dan validitas yang tinggi.
DTSEN merupakan sistem basis data terpadu yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mengelola data sosial ekonomi penduduk, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. DTSEN menggabungkan berbagai data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang mana penerima bansos harus berdasarkan tingkat kesejahteraan (Desil).
Maka dari itu, tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa data kemiskinan yang diinput dan diperbarui dalam aplikasi SIKS-NG akurat, valid, dan tepat sasaran serta teknis pengusulan di Aplikasi SIKS-NG. Selain itu, sosialisasi dan bimtek juga bertujuan untuk melihat efektivitas kerja operator SIKS-NG di seluruh desa Kabupaten Taliabu dalam memfasilitasi masyarakat pada proses pengusulan program bantuan sosial di aplikasi SIKS-NG.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Taliabu, Buhran Garusu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh data sosial ekonomi di desa-desa dapat terhimpun dengan baik sesuai pedoman nasional.
“Semenjak masih berlaku DTKS, kami sudah buatkan akun SIKS-NG di semua desa yang dikelola oleh operator yang di tunjuk kepala desa. Jadi, ini bukan hal baru ketika berlakunya DTSEN. Saat itu, kami Dinas Sosial memberikan hak penuh untuk setiap pengusulan Bansos melalui Aplikasi SIKS-NG itu bersumber dari desa. Kami akan validasi setiap usulan dan finalisasi untuk melakukan pengesahan setiap bulan. Kalau masyarakat mau usulkan bantuan, mau lihat data desil, lihat terdaftar PBI-JK, silahkan ke operator desa masing-masing. Tidak perlu jauh-jauh ke Dinsos di Bobong yang banyak buang biaya dan waktu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam proses pendataan, termasuk verifikasi dan validasi lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat pelayanan sosial.
“Termasuk program yg terbaru dari pemerintah pusat yakni BLTS Kesra. Itu verifikasi layak/tidak layak di serakan ke pemdes masing masing untuk ditindaklanjuti melalui aplikasi SIKS-NG,” tambahnya.
Melalui Bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme pendataan DTSEN, penggunaan aplikasi, tata cara pelaporan, hingga langkah-langkah pengawasan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dinas Sosial berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas para pelaksana di lapangan dalam hal ini operator desa, sehingga proses pemutakhiran data di Kepulauan Taliabu berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa mampu menghasilkan data sosial ekonomi yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran program kesejahteraan yang lebih tepat sasaran. (ska)










