DARUBA, NUANSA – Sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menerima gaji untuk tiga bulan sekaligus.
“Tadi malam, semua gaji PPPK sudah dibayar,” kata Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, Kamis (18/12).
Menurutnya, meski PPPK Morotai baru menerima SK beberapa pekan lalu, namun gaji mereka terhitung sejak Oktober 2025 sebagaimana terhitung di tanggal SK.
“Dari 660 PPPK yang tunggakan gajinya tiga bulan, sudah dibayar full,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa pembayaran tunggakan gaji PPPK selama tiga bulan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane, dalam menyejahterakan pegawai.
“Pembayaran gaji ini bagian dari komitmen pak bupati dan pak wakil bupati, agar gaji PPPK yang tertunggak harus dituntaskan, dan Alhamdulillah itu sudah terealisasi semuanya,” pungkasnya. (ula/tan)
