Bedah Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu, Puadi: Jadi Masukan Buat Pembuat Undang-undang

NUANSA, JAKARTA – Penanganan pelanggaran Pemilu yang ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diungkap dalam buku “Merajut Keadilan Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024”.

Pada Senin (22/12) kemarin, Bawaslu RI menggelar talk show dan bedah buku bertempat di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12).

Anggota Bawaslu RI Puadi, mengatakan bahwa kasus dan isu yang diangkat dalam buku ini sangat beragam, mulai dari pelanggaran etik, administrasi, dan pidana. Hal ini menunjukan dinamika penanganan pelanggaran yang dihadapi Bawaslu di berbagai daerah.

Selain itu, buku ini juga mengulas perdebatan normatif terkait hukum acara serta keterbatasan kewenangan dalam proses penanganan pelanggaran.

Puadi berharap dari diskusi dan bedah buku ini menjadi masukan dan pertimbangan bagi pembuat undang-undang, baik pemerintah maupun DPR untuk memperkuat eksistensi, tugas, kewenangan, serta mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu ke depan, termasuk melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pada acara beda buku ini, Bawaslu mengundang sejumlah narasumber dari Mahkamah Konstitusi, Komisi II DPR RI, pemantau pemilu, dan mahasiswa.

“Kita berharap bedah buku dan talk show ini dapat melahirkan ide-ide atau gagasan untuk penguatan kelembagaan Bawaslu,” harapnya. (ska)