Daerah  

Warga Kawasi Soroti Penyaluran Dana Bantuan BBM, Diduga Ada Oknum Bermain

Posko Bantuan BBM yang disiapkan Harita Nickel untuk membantu warga Desa Kawasi memenuhi kebutuhan selama Ramadan 2025.

NUANSA, LABUHA – Sejumlah warga Desa Kawasi mempertanyakan kejelasan penggunaan dana bantuan bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya disiapkan Harita Nickel saat pasokan listrik dari genset warga sempat tidak stabil.

Bantuan tersebut disebut sebesar Rp100.000 per kepala keluarga untuk sekitar 160 KK, dengan total anggaran kurang lebih Rp16 juta, yang diperuntukkan membantu warga memenuhi kebutuhan bahan bakar listrik sementara. Namun, di tengah masyarakat berkembang pembicaraan bahwa sebagian dana tersebut diduga dialihkan untuk mendukung aktivitas pihak tertentu yang kerap mengkritik perusahaan.

“Sebenarnya kami hanya ingin tahu ke mana dana dari Harita Nickel itu pergi. Kalau memang untuk keperluan bersama, justru bagus. Tapi kalau disalahgunakan oknum masyarakat untuk kegiatan lain, apalagi demonstrasi, itu perlu dijelaskan secara terbuka,” ucap Raymond Nanlessy, Ketua RT 01 Desa Kawasi.

Sejumlah warga mengaku memantau aliran dana dan menuntut kejelasan. Mereka menilai ketidakjelasan penggunaan bantuan bisa menimbulkan ketegangan dan salah paham di masyarakat, serta menodai tujuan awal bantuan sosial tersebut.

Hamja Lewer, tokoh masyarakat Desa Kawasi menambahkan bahwa mereka merasa terperdaya karena bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan dasar, bisa saja disalahgunakan untuk agenda oknum masyarakat di lapangan.

“Jika ada ketidaksesuaian penggunaan dana, masyarakat perlu diinfokan secara terbuka, kemana dana ini terpakai,” ujar Hamja, yang juga Ketua RT 02 Desa Kawasi.

Ia berharap jawaban terbuka segera diberikan agar isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan menimbulkan kecurigaan yang lebih luas di masyarakat.

Secara terpisah, Julfandi Gani, Sekretaris Jenderal Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) menilai, transparansi dan komunikasi terbuka sangat diperlukan dalam pengelolaan bantuan sosial agar tidak menimbulkan kecurigaan dan potensi konflik informasi di masyarakat.

“Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi kemana uang itu dipakai. Oknum masyarakat ini wajib klarifikasi secara terbuka,” ujar Julfandi Gani. (red)