JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan kegiatan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (6/1). Kegiatan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pembangunan, bantuan sosial, dan layanan publik berbasis pada data yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam sambutannya menegaskan bahwa DTSEN bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan keadilan dalam pelayanan negara kepada rakyat.
“Tidak ada kebijakan yang tepat tanpa data yang akurat. Bantuan sosial, program ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga pelayanan sipil harus menyasar mereka yang benar-benar berhak. Karena itu, data yang kita hasilkan harus jujur, lengkap, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat,” tegas Sherly.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPS RI yang turut hadir secara daring, serta seluruh jajaran BPS di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang selama ini bekerja memastikan pengelolaan DTSEN berjalan sesuai standar nasional. Kehadiran BPS pusat dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan berbasis data menjadi komitmen nyata.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa DTSEN merupakan mandat nasional sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN terus dibangun, diperkuat, dan dimutakhirkan secara berkesinambungan karena kondisi kependudukan sangat dinamis. Setiap hari terjadi perubahan seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan status sosial ekonomi, dan faktor-faktor lain sehingga pembaruan data menjadi kebutuhan mutlak.
Ia menjelaskan bahwa DTSEN saat ini telah terintegrasi dengan berbagai sumber data administrasi, hasil sensus dan survei, serta pemutakhiran lapangan. Pemutakhiran dilakukan secara sistematis, berkala, dan berkelanjutan, termasuk melalui kunjungan lapangan, verifikasi keluarga, serta pemanfaatan aplikasi yang disiapkan BPS untuk memastikan akurasi data sampai pada unit terkecil keluarga.
Bahkan, pengalaman pemutakhiran DTSEN di wilayah lain seperti Kabupaten Halmahera Tengah menjadi pembelajaran penting mengenai tantangan lapangan, mulai dari dinamika keberadaan keluarga, aktivitas pekerjaan, hingga keterbatasan akses perumahan, sehingga kolaborasi pemerintah daerah dianggap kunci keberhasilan pemutakhiran data.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengajak seluruh pemerintah desa, camat, tokoh masyarakat, pendamping, dan pihak-pihak terkait untuk bekerja sungguh-sungguh dan memastikan masyarakat memberikan data yang benar.
“Kejujuran menjadi kunci, kepedulian menjadi fondasi. Data yang jujur melahirkan keadilan, dan keadilan yang kita tegakkan hari ini adalah warisan kebaikan bagi generasi masa depan,” tegasnya.
Melalui pemutakhiran DTSEN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, pelayanan publik semakin inklusif, dan perlindungan sosial hadir lebih adil bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berkomitmen mendukung penuh kerja-kerja BPS dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan data tunggal yang kuat sebagai fondasi pembangunan daerah. (tan)
