DARUBA, NUANSA – Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera membuka proses tender atau lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Menurutnya, proses tender perlu dilakukan secara cepat agar pelaksanaan proyek pembangunan nantinya tidak terlambat.
Fahmi menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sehingga itu, tahapan tender perlu dipercepat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Jika tender terlambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa mundur, serapan anggaran menurun, dan pembangunan ikut terhambat. Pemda harus segera mengambil langkah percepatan,” tegas Fahmi kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (4/2).
Terpisah, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemkab Morotai sudah mulai melakukan persiapan awal untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2026.
Namun begitu, proses tender mengalami hambatan lantaran sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan OPD masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Morotai terkait penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2025.
“Pemda sedang melakukan persiapan awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026, tetapi terkendala karena beberapa pejabat pengadaan masih diperiksa Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya,” ujar Hasbi.
Sehingga itu, menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan. Sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilaporkan menolak melanjutkan proses pengadaan sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).
“Penolakan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian. Mereka memilih menunggu kepastian hukum agar pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya mengaku, pemeriksaan yang sedang berlangsung membuat mereka merasa tertekan.
“Konsentrasi kami terganggu untuk menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan. Ditambah lagi dengan proyek tahun ini. Banyak rekan yang bersertifikasi pengadaan keberatan menjadi pejabat pengadaan untuk tahun 2026,” ujarnya.
Menurutnya, situasi tersebut membuat sejumlah pejabat teknis berada dalam posisi sulit. Dimana, mereka perlu mengejar target penyelesaian pekerjaan, namun di lain sisi tengah menghadapi tekanan pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini sangat mengganggu secara psikologis antara mengejar target pekerjaan atau menghadiri pemeriksaan APH,” pungkasnya.
Namun demikian, Pemkab Morotai tetap menegaskan mencari jalan keluar agar tahapan tender tahun 2026 dapat segera berjalan, sehingga pembangunan daerah tidak mengalami keterlambatan berkepanjangan. (ula/tan)










