Daerah  

Respons Aduan Bansos di Ternate, Ombudsman Maluku Utara Pertemukan Dinsos dan Pihak Kelurahan

TERNATE, NUANSA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara menindaklanjuti laporan warga terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, dengan mempertemukan Dinas Sosial dan pihak kelurahan, Kamis (5/2) bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Ternate.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang menilai adanya kejanggalan dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial. Ombudsman meminta klarifikasi langsung antar instansi diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, serta menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A Titaheluw, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan menghimpun informasi secara menyeluruh sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan warga.

“Kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Ajin sapaan akrabnya.

Ombudsman Maluku Utara menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat agar penyaluran bantuan sosial berjalan maksimal. Setiap aduan masyarakat, lanjut Ajin, harus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman akan memantau hasil pertemuan tersebut dan memastikan adanya tindakan nyata dari instansi terkait guna mencegah terulangnya persoalan serupa. (tan)