DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) membuka akses pelayanan pengobatan gratis bagi hewan ternak.
Plt Kepala DPKP Morotai, Tamhid Bilo, mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan ke sarana Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan), jika mendapati hewan ternaknya menderita sakit.
“Jadi kalau masyarakat yang punya hewan ternak, baik itu kucing, kambing, sapi, ayam, maupun babi dan anjing, kalau ada yang sakit boleh melaporkan ke Dinas Pertanian tepatnya di Poskeswan yang berada di samping musala kantor bupati,” ujar Tamhid kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (1/8).
Menurutnya, layanan pengobatan hewan ternak ini sudah berjalan selama satu tahun. Namun, pelayanan ini belum terakses secara massif bagi warga Morotai.
“Jadi pengobatan hewan ini juga gratis dan tidak dipungut biaya. Ini sudah berjalan satu tahun tapi kebanyakan masyarakat yang dilayani ini cuma di sekitar Morotai Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tamhid menegaskan agar warga dapat melaporkan kepada petugas penanganan hewan untuk menjaga kesehatan hewan ternak masing-masing.
“Jadi masyarakat di desa apa saja yang merasa hewan ternaknya sakit, bisa melapor ke Poskeswan agar mendapat penanganan dari petugas,” tutupnya. (ula/tan)











