JAILOLO, NUANSA – Pemerintah pusat didesak mencabut izin perusahaan PT Ormat Geothermal Indonesia, sebuah perusahaan pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Sebagaimana diketahui, perusahaan tersebut disetujui pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026, yang diteken Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi pada Rabu (12/2).
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menilai langkah pemerintah ini secara terang-terangan mengabaikan etika kemanusiaan global, terutama mengingat perusahaan tersebut terafiliasi dengan Israel.
Menurutnya, perusahaan ini tercatat memiliki jaringan bisnis dengan ekosistem industri Israel, bahkan induknya, Ormat Technologies Inc, didirikan di Yavne, Israel pada 1965.
“Di saat dunia menyaksikan genosida di Palestina, pemerintah Indonesia justru membuka pintu bagi arus modal yang memperkuat struktur kekuasaan transnasional tersebut,” ujar Julfikar, Rabu (18/2).
Selain isu geopolitik, Julfikar menyoroti dampak langsung terhadap warga lokal. Masyarakat Adat Wayoli yang bermukim di sekitar Telaga Rano sepenuhnya bergantung pada tanah, hutan, dan sumber air warisan leluhur mereka. Kehadiran proyek ini dipandang sebagai upaya perampokan terhadap identitas dan hak warga.
“Masyarakat Adat Wayoli telah berulang kali melakukan protes terbuka di depan Kantor Bupati Halmahera Barat, karena mereka tahu tanah dan hutan itu adalah inti dari identitas sosial dan spiritual mereka,” ucapnya.
Ia menyebut, ekspansi industri ekstraktif ini akan menghancurkan pengetahuan tradisional dan menjerumuskan warga ke jurang kemiskinan serta degradasi ekologi.
Di sisi lain, Julfikar juga mengkritik label “energi bersih” atau “hijau” yang sering digunakan sebagai tameng proyek panas bumi.
Ia menilai, proyek ini sering kali hanyalah kamuflase kapitalisme untuk menumpuk kekayaan elite sambil menginjak-injak kesejahteraan warga.
“Energi terbarukan tidak otomatis adil; investasi hijau tidak otomatis bebas dari eksploitasi,” tegasnya.
Menurut pantauan JATAM, proyek ini berpotensi merusak lanskap secara permanen, mengganggu aliran air, dan mengurangi keanekaragaman hayati yang menopang kehidupan warga.
Julfikar menambahkan, Telaga Rano bukanlah sekadar titik investasi, melainkan ruang hidup yang sedang dijarah. Karena itu, JATAM Maluku Utara bersama elemen sipil lainnya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas.
“Demi keadilan bagi masyarakat Wayoli dan solidaritas untuk rakyat Palestina, kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasi PT Ormat Geothermal Indonesia,” tandasnya.
Sembari menekankan transisi energi Indonesia harus bersih bukan hanya dari karbon, tetapi juga dari ketidakadilan dan keserakahan korporasi global. (tan)
