WEDA, NUANSA – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diharapkan tidak mengistimewakan PT Anugerah Sukses Mining (ASM), salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Satgas PKH harus benar-benar menerapkan hukum, termasuk terhadap PT ASM, kalau melanggar ketentuan yang berlaku. Desakan ini disampaikan Direktur LSM Peduli Lingkungan Tambang (Pelta) Maluku Utara, Maruf Majid.
Menurut Maruf, sikap Satgas PKH yang mengistimewakan PT ASM, akan memunculkan kekecewaan dari perusahaan lain. Bukan tidak mungkin perusahaan lain akan membangun kekuatan sebagaimana yang dimiliki PT ASM sekarang.
“Karena dengan punya kekuatan yang lebih besar, perusahaan tambang tidak bisa disentuh hukum,” ujarnya.
Polda Maluku Utara, kata Maruf, juga jangan hanya tinggal diam ketika di depan mata ada perusahaan yang secara terangan-terangan melawan hukum, seperti yang dilakukan PT ASM. Sebagai aparat di wilayah, Polda Maluku Utara harus sedia untuk mem-back up Satgas PKH. Kalau tidak, maka ketika personel Satgas PKH sudah meninggalkan Maluku Utara, perusahaan-perusahaan nakal itu akan tetap beraktivitas meski sudah dipasang plang oleh Satgas.
Sebagaimana diketahui, PT ASM tetap tidak menghentikan sementara aktivitasnya meski sudah ditegur Satgas PKH dengan cara dipasang plang di lokasi tambang. Pemasangan plang itu dalam rangka penyelesaian administrasi. Ketika perusahaan lain taat hukum, PT ASM justru mengabaikannya. PT ASM berani melawan Satgas PKH karena diketahui punya hubungan bisnis dengan petinggi Polri.
PT ASM diketahui milik salah seorang pengusaha bernama Ferdinan. Orang ini diketahui dekat juga dengan seseorang bernama Arief Kurniawan yang tidak lain adalah orang dekat petinggi Polri. (tan)












