MABA, NUANSA – Kepala desa di wilayah lingkar tambang membantah isu adanya tunggakan pembayaran lahan oleh PT Arumba Jaya Perkasa (AJP). Mereka memastikan seluruh urusan lahan telah tuntas sebelum perusahaan memulai operasionalnya di Kabupaten Halmahera Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Saramake, Kades Loleba, Kades Yawal, dan Kades Tanure, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kepala Desa Saramake menegaskan bahwa jalur hauling perusahaan tidak melintasi wilayah desanya. Selain itu, fasilitas Terminal Khusus (jetty) PT AJP berada di Desa Loleba, bukan di Desa Saramake.
“Jalan hauling tidak melewati Desa Saramake dan jetty berada di Desa Loleba. Jadi tidak ada lahan di Desa Saramake yang harus dibayarkan maupun digusur terkait infrastruktur tersebut,” tegasnya.
Terkait klaim lahan di kawasan hutan, ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui pemerintah pusat dan kewajiban pembayaran kepada negara telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklaim kawasan hutan sebagai milik pribadi karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Loleba menyatakan bahwa sejak awal pemerintah desa konsisten mendukung operasional perusahaan selama komunikasi dan kepedulian terhadap masyarakat tetap terjaga. Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan komentar negatif terkait perusahaan sebagaimana yang sempat diberitakan.
Para kepala desa menyampaikan bahwa kehadiran PT AJP dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dari wilayah lingkar tambang. Dukungan tersebut diberikan dengan harapan perusahaan tetap menjalankan kewajiban sesuai aturan serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.
Dengan adanya klarifikasi ini, para kepala desa berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan sehingga tidak lagi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. (tan)
