JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan hak keuangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disalurkan. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pemerintah daerah telah mencairkan gaji reguler bulan April serta Tunjangan Hari Raya (THR) sejak pekan lalu.
Kepala BKAD Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, merincikan bahwa total anggaran yang digelontorkan untuk gaji reguler Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai lebih dari Rp35,3 miliar.
“Untuk gaji reguler PNS dialokasikan sebesar Rp20,7 miliar lebih. Jika ditambah dengan gaji PPPK, maka total keseluruhan yang kami salurkan adalah Rp35,3 miliar lebih,” jelas Chuzaemah saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Selain gaji bulanan, pemerintah daerah juga telah menyalurkan anggaran sebesar Rp14,5 miliar khusus untuk pembayaran THR. Namun, realisasi THR pada tahap ini baru mencakup PNS, anggota DPRD, serta Kepala Daerah (KDH).
Terkait THR bagi tenaga PPPK yang belum terakomodir dalam pencairan tahap awal, Chuzaemah memberikan penjelasan bahwa pembayarannya sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.
“THR untuk PPPK belum (disalurkan), karena skema pembayarannya dikembalikan pada kemampuan keuangan daerah. Kami masih menunggu ketersediaan sumber dana lain,” ungkapnya.
Meski belum bisa menetapkan tanggal pasti pencairan bagi PPPK, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tetap berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban tersebut.
“Kami belum bisa pastikan kapan waktunya, tapi yang jelas THR untuk PPPK akan tetap terbayarkan,” pungkas Chuzaemah. (adi/tan)
