google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Kajati Maluku Utara Soroti Kelangkaan Obat di RSUD Jailolo

JAILOLO, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan atensi serius terhadap isu kelangkaan obat yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Ia menginstruksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk turun tangan mendalami permasalahan tersebut guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Sufari menyatakan bahwa persoalan kelangkaan obat di RSUD Jailolo seharusnya dapat ditangani langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat karena berada di wilayah hukum kabupaten tersebut. Hal ini dilakukan agar kendala yang menghambat distribusi atau ketersediaan obat dapat segera teridentifikasi.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Kalau terkait kelangkaan obat di RSUD Jailolo, mungkin Kajari bisa tangani karena berada di kabupaten ini,” ujar Sufari.

Sufari menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi dengan baik. Jika ketersediaan obat terhambat, maka masyarakat di Halmahera Barat yang akan menanggung dampaknya secara langsung.

“Pelayanan kesehatan masyarakat itu harus terlayani dengan baik. Nanti kalau itu terhalang, maka kasihan masyarakat di sini,” tegasnya.

Terkait langkah yang akan diambil, Sufari berpesan agar pihak kejaksaan mempelajari setiap persoalan secara jernih dan objektif. Ia mengingatkan agar penanganan kasus atau persoalan di daerah dilakukan tanpa dasar kebencian, melainkan demi kepentingan umum dan perbaikan sistem pelayanan publik.

“Jadi, ketika ada persoalan, maka perlu kita pelajari. Tidak boleh ada kebencian,” tandas Sufari. (adi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version